Bupati Abdya Akmal Ibrahim, mengatakan, dengan segala upaya dan kerja keras semua pihak, pabrik padi modern yang di damba-dambakan masyarakat Abdya sudah bisa beroprasi.
"Jadi, kalau pabrik modern ini milik pribadi, kapan saja bisa kita operasikan. Tetapi bangunan ini punya pemerintah kita harus ikut aturan dan prosedur tidak bisa membantah dan melangkahi aturan itu yang jadi masalahnya," katanya.
Dia menjelaskan, pada awal tahun 2020 pabrik padi yang berskala nalsional ini sebelum beroprasi harus dilelang terlebih dahulu. Sebelum proses lelang terlebih dulu harus di nilai oleh Kantor Jasa Penilaian Pabrik (KJPP).
Karena awal tahun 2020 terjadinya Wabah Covid-19, sambungnya, penilaiannya baru selesai dilakukan pada bulan November 2020.
"Kita harap, dengan hadirnya pabrik modern di Abdya, masyarakat harus bisa menanam padi 1 tahun tiga kali," ujarnya.
Peresmian pabrik padi tersebut ikut hadiri, Wakil Bupati Abdya, Ketua DPRK, Forkopimkab, Kepada Dinas, para Camat, Geuchik, kujrun blang, dan para undangan.[Wahyu]