-->

Musrenbang 2022 Kecamatan Bandar Pusaka

17 Februari, 2021, 14.41 WIB Last Updated 2021-02-17T07:42:20Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2022 Kecamatan Bandar Pusaka dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Tamiang, Ir. Adi Dharma, M.Si, mewakili Bupati Aceh Tamiang. Acara berlangsung di Aula Kecamatan Bandar Pusaka pada Selasa, (16/02/2021).


Tepat pukul 10.30 WIB, acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-qur’an yang dilantunkan oleh Ust. Hidayat. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh semua peserta Musrenbang.

Dalam sambutannya Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Tamiang, Ir. Adi Dharma, M.Si membacakan amanat Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn terkait tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Bandar Pusaka.

"Perlu diketahui bersama bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2022 di tingkat Kecamatan, merupakan amanat dari Pasal 98 Ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota di Kecamatan merupakan forum pembahasan hasil usulan Desa/Kelurahan di Lingkup Kecamatan. Dengan maksud untuk mendapatkan masukan mengenai prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan, yang didasarkan pada hasil Musrenbang Kampung," terang Adi Dharma.

Melalui Musrenbang akan terbentuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di Wilayah Kecamatan Bandar Pusaka. Sangat diperlukan peran serta masyarakat untuk mempertajam dan memperoleh masukan dalam penyempurnaan pencapaian target yang diharapkan, sehingga arah kebijakan pembangunan selaras dengan rencana kerja Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Kampung.

Sebelum mengakhiri kata sambutan dan membuka acara Musrenbang secara resmi, Ir. Adi Dharma, M.Si menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) Tahun 2021 kembali mengalami Refocusing seperti tahun 2020.

"APBK tahun ini masih terjadi refocusing. Artinya sebagian dana APBK akan dialih fokuskan untuk kepentingan penanganan Covid-19 yang masih menyelimuti negara kita," ujar Adi Dharma.

Pada kesempatan itu juga, di depan para peserta Musrenbang Camat Bandar Pusaka yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Bandar Pusaka, Syahril, SE menyampaikan, fokus utama pelaksanaan Musrenbang tahun 2022 ini sesuai dengan tema Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2022.

"Musrenbang tahun ini menitik beratkan pada pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Salah satunya melalui program ketahanan pangan. Hal ini akan dilakukan dengan merevitalisasi Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), pemanfaatan website kampung untuk mempromosikan potensi-potensi yang dimiliki oleh setiap kampung agar diketahui oleh masyarakat kampung dan umum, serta terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat kampung melalui proyek padat karya. Inilah mungkin salah satu strategi pemulihan ekonomi di kampung masing-masing," jelas Syahril.[*/Red]


Komentar

Tampilkan

Terkini