LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - AN (27), pemuda Dusun Maju, Kampung Perupuk, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, tak menyangka orang yang hendak membeli narkoba jenis sabu darinya adalah anggota Polisi yang sedang menyamar.
Dirinya pun tak berkutik ketika diamankan bersama barang bukti pada Kamis (11/02/2021) sekitar pukul 15.00 WIB kemarin.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K, melalui Kapolsek Kapolsek Tamiang Hulu, Iptu Delyan Putra, Minggu (14/02/2021) mengatakan, penangkapan AN dilakukan dengan penyamaran oleh seorang personel Polisi yang berperan sebagai konsumen (undercover buy).
Iptu Delyan Putra, menjelaskan bahwa untuk menangkap AN, Polsek Tamiang Hulu menurunkan dua personel. Seorang petugas berperan sebagai pembeli dengan cara melakukan transaksi di areal perkebunan kelapa sawit dalam wilayah Desa Perupuk.
Lanjutnya lagi, penangkapan terjadi pada Kamis, 11 Februari 2021 sekira pukul 15.00 WIB. Dari tersangka AN, disita barang bukti satu plastik putih bening berisikan diduga sabu seberat 1,75 gram dan satu botol alumunium warna silver.
"Saat ini tersangka AN beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tamiang Hulu untuk proses hukum lebih lanjut," demikian kata Iptu Delyan Putra.[*/Red]