Advokasi pemulangan kantor tersebut telah lama diperjuangkan sekitar 15 tahun lebih. Bahkan sebelumnya Gubernur Aceh pernah menyurati Pemerintah Pusat pada Tahun 2015, 2017, 2018 dan surat terakhir dari Plt Gubernur Aceh pada tahun 2020.
Menyikapi hal tersebu, Anggota DPR RI dari Komisi IV, TA. Khalid saat rapat dengar pendapat dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mendesak agar dapat dengan segara kantor BBTNGL dipindahkan ke Aceh.
Panglima Yatim Rafiq mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas perjuangan sang wakil rakyat tersebut yang dengan gigihnya berjuang hingga berhasil. Tak perlu banyak kata yang penting karya nyata sebagai wakil rakyat telah diperjuangkan oleh TA. Khalid.
"Kedepannya kita berharap agar dapat lebih maksimal dalam hal pengelolaan kawasan hutan tersebut, mengingat 80% dari 1.094.000Ha lebih kawasan Gunung Lauser berada di Aceh. Sisanya di wilayah Sumatera Utara," ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Panglima Yatim Rafiq juga menyampaikan semoga kedepannya juga dapat diperjuangkan nasib PAMHUT Kontrak di Aceh agar dapat menjadi PNS.
"Mengingat POLHUT yang ada di Aceh sangat minim dalam mengawasi dan menjaga hutan di Aceh yang luasnya +/- 3.356.557Ha (Data Dinas LHK)," demikian disampaikannya, Kamis (18/02/2021).[PYR]