-->

Ketua Dekranasda Aceh Tamiang Bantah Keras Jual Kain Batik di Sekolah

06 Februari, 2021, 20.39 WIB Last Updated 2021-02-06T13:52:36Z

 

Ketua Dekranasda Aceh Tamiang Dr. Rita Syntia, ST, MM

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Tamiang yang diketuai oleh Istri Bupati Aceh Tamiang Dr. Rita Syntia, ST, MM, telah menerima sejumlah laporan dari beberapa sekolah terkait adanya dugaan oknum masyarakat yang menawarkan bahan pakaian batik (bakal batik) untuk seragam dewan guru dengan mengatasnamakan Dekranasda Aceh Tamiang.

Informasi tersebut didapatkan Dr. Rita, berdasarkan laporan dari Kepala Sekolah SDN Sungai Kuruk 2 Syahruza S.Pd.

Syahruza S.Pd, melaporkan bahwa ada oknum masyarakat telah mengutip uang di SDN Sungai Kuruk 2 sejumlah Rp.150.000,- dengan pengakuan bahwa pengutipan tersebut atas perintah dari Ketua Dekranasda Aceh Tamiang.

Mendengar kabar tersebut, Dr. Rita lantas dengan tegas membantah bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan seorangpun dalam anggota Dekranasda Aceh Tamiang untuk berniaga kain batik seragam dewan guru dan memungut sejumlah uang.

"Perlu saya sampaikan bahwa saya tidak pernah memerintahkan pembelian seragam batik untuk seragam dewan guru dan jika ada oknum masyarakat yang kembali mengaku dan mengataskan nama Dekranasda Aceh Tamiang mohon jangan dipercaya dan agar segera melaporkan kepada saya," ungkap Dr. Rita, Sabtu (06/02/2021).

"Perbuatan oknum masyarakat tersebut selain meresahkan juga dinilai sangat pengecut dan curang. Kepada para kepala sekolah, saya berharap jika ada kejadian seperti ini segera dilaporkan, sehingga tidak ada lagi korban-korban selanjutnya," pungkasnya.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini