Kedua Prajurit tersebut masing-masing Danramil 06/Manggeng Mayor Inf M Latif dan Danramil 01/Blangpidie Lettu Inf Abdul Manan.
Dalam amanatnya, Dandim menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada 2 prajurit purna tugas atas pengabdian dan dedikasinya kepada satuan dan TNI AD.
Pemberian hak MPP merupakan bentuk penghargaan tinggi TNI kepada prajurit. Dikhususkan agar prajurit yang purna tugas mempersiapkan diri menyesuaikan transisi dan peralihan kehidupan dari militer ke sipil, tanpa menghilangkan roh dan wibawa jati diri TNI di tengah masyarakat.
"Salah satu keberhasilan dari seorang prajurit yaitu bisa melaksanakan tugas dengan baik sampai dengan akhir masa bakti," kata Dandim.
Dandim berharap kepada prajurit yang purna tugas tetap menjalin silaturrahmi dan hubungan dengan Keluarga Besar Kodim 0110/Abdya. Tetap memberikan contoh dan tauladan baik kepada masyarakat, salah satunya mencontohkan kebiasaan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Mewakili satuan dan pribadi dengan mengkesampingkan kedinasan, saya memohon maaf, bila selama bergabung dengan Mayor Latif dan Lettu Abdul Manan ada kekurangan dan kealpaan. Begitu juga sebaliknya," ungkap Dandim.