-->

Diskominfosan Aceh Tamiang Siap Mensukseskan Satu Data Indonesia

07 Februari, 2021, 18.56 WIB Last Updated 2021-02-07T12:17:57Z

Plt Kadiskominfosan Aceh Tamiang, Bastian, S.Kom

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Dalam rangka penerapan Perpres No 39 Tahun 2019 Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Aceh Tamiang siap menuju Satu Data Indonesia (SDI), bahkan sudah memberikan draf Peraturan Bupati Tentang sistem SDI melalui Bagian Hukum Setdakab setempat untuk diproses.

Plt Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosan) Aceh Tamiang, Bastian, S.Kom melalui Kepala Bidang Data dan Statistik, Ujang Fauzi dalam pers release Minggu (07/02/2021) mengatakan, persiapan menuju SDI tersebut pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bappenas untuk pendampingan pembuatan portal SDI serta menyiapkan portal open data Aceh Tamiang.

Ujang Fauji menjelaskan, Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan pemerintah dalam mengatasi validitas data negeri ini, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia merupakan salah satuupaya untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data bagi publik.

Kabid Data dan Statistik Diskominfosan, Aceh Tamiang, Ujang Fauzi menyatakan, berdasarkan Perpres itu mewajibkan kabupaten membentuk forum satu data Indonesia.

Forum ini merupakan wadah komunikasi dan koordinasi instansi pusat dan instansi daerah untuk penyelenggaraan SDI seraya menambahkan, prinsip SDI bermaksud untuk memenuhi standar data, kaidah interoperabilitas data, menggunakan kodereferensi atau data induk dan memiliki metadata.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang, Jayanti, SH mengatakan, persiapan yang dilakukan oleh Bidang data dan statistik Diskominfosan merupakan respon cepat dalam menindaklanjutin Perpres 39 tahun 2019. Kehadiran SDI untuk menjawab permasalahan banyak sekali data yang tidak sinkron antara lembaga baik tingkat pusat maupun daerah.

Efek dari tidak single data maka banyak program pembangunan di tingkat pusat dan daerah tidak tercapai dengan baik, jelas Jayanti dengan menambahkan, SDI juga mendukung sistimstatistik Kabupaten Aceh Tamiang yang dapat membantu merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).[*/Red]



Komentar

Tampilkan

Terkini