Hal tersebut disampaikan Bambang Suriansyah, SE, Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Langsa kepada LintasAtjeh.com, Rabu (03/02/2021), di ruang kerjanya.
"50 unit stick light ini kita bagikan kepada juru parkir yang bertugas pada malam hari di wilayah jalan Ahmad Yani, Teuku Umar dan Lapangan Merdeka Kota Langsa," jelas pria yang akrab disapa Agam itu.
Lanjutnya, stick light digunakan untuk mengatur lalu lintas agar terhindar dari terjadi kecelakaan pada saat menertibkan parkir kendaraan ditepi jalan umum.
"Kita berharap dengan adanya stick light ini akan mempermudah tugas para juru parkir dalam menjalankan tugasnya pada malam hari," ungkap Agam.
"Semoga dengan alat tersebut dapat membantu menjaga keselamatan para juru parkir dan tetap harus berhati-hati dalam menjalankan tugasnya," tandas Agam.[Sm]