-->

Bupati Terpilih Hasil Pilkada Sabu Raijua NTT Ternyata WN Amerika Serikat, Kok Bisa?

03 Februari, 2021, 03.28 WIB Last Updated 2021-02-02T20:28:53Z

LINTAS ATJEH | NTT - Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore dipastikan merupakan warga negara Amerika Serikat (AS).


Itu setelah Kedutaan Besar AS memberikan konfirmasi terkait status kewarganegaraan Orient P. Riwu Kore.


Kepastian itu disampaikan Ketua Bawaslu Yugi Tagi Huma kepada wartawan dihubungi dari Kupang, NTT, Selasa (2/2/2021).


“Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS,” ungkapnya.


Yugi menyebut, sedari awal pihaknya sudah menaruh curiga pada status kewarganegaraan Orient P. Riwu Kore.


Sebab, yang bersangkutan selama ini diketahui sudah lama menetap di Negeri Paman Sam itu.


“Sejak awal sudah lakukan pencermatan, teguran ke KPU, untuk hati-hati. Karena yang bersangkutan cukup lama di luar negeri. Jangan sampai dia sudah menjadi WNA,” katanya.


Dengan demikian, pihaknya memastikan bahwa penetapan Orient P. Riwu Kore sebagai bupati terpilih adalah cacat hukum.


“Karena syarat kepala derah harus WNI. Sehingga bukan WNI dia tidak berkah (menjadi bupati),” tegasnya.


Selain itu, pihaknya menganggap Orient P. Riwu Kore telah melakukan pembohongan publik.


“Dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia,” tandasnya.


Sebagai informasi, Orient P. Riwu Kore maju sebagai calon bupati di Pilkada 2020 berpasangan dengan Thobias Uly.


Pasangan tersebut diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.


Dalam perhelatan itu, pasangan tersebut meraih 48,3 persen suara.


Sedangkan rivalnya, Nikodemus N Rihi-Yohaniw Uly Kale mendapatkan suara sebanyak 31.1 persen.


Dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba mendapatkan 21.6 persen suara.[Pojoksatu/Radarpekalongan]

Komentar

Tampilkan

Terkini