-->

Bupati dan Ketua DPRK Aceh Tamiang Menghadiri Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Tenggulun

15 Februari, 2021, 20.54 WIB Last Updated 2021-02-15T23:36:54Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2022, dihadiri oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH, M.Kn didampingi Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto,ST, Kepala Bappeda Drs. Rianto Waris, Senin (15/02/2021).


Musrenbang yang berlangsung di Aula Kantor Camat Tenggulun dibuka langsung oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn.

Dalam sambutannya Bupati Mursil menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Tamiang telah mengusulkan pembangunan infrastruktur jalan dari Kampung Simpang Kiri ke Kampung Selamat kepada Gubernur Aceh dan sudah diterima olehnya. 

Lanjut Mursil, selain pembangunan jalan, masalah pertanian juga sudah diusulkan juga ke Kementerian Pertanian RI dengan usulan optimalisasi lahan rawa.

"Sebagai upaya percepatan pembangunan infrastruktur pembangunan jalan di Aceh Tamiang, saya telah usulkan anggaran pembangunannya ke provinsi," ungkap Mursil.

Mursil menyampaikan harapannya semoga pembangunan di Aceh Tamiang dilakukan secara merata dan adil, tidak tebang pilih sesuai daerah pemilihan.

"Jangan karena saya lahir di Seruway, terus pembangunan lebih banyak di Seruway, itu tidak boleh, tidak ada anak kandung dan anak tiri, begitu juga harapannya kepada para anggota dewan tidak hanya memihak kepada daerah pemilihannya saja, kasihan jika ada daerah yang tidak ada perwakilan dewannya," ujarnya lagi.

Disela-sela sambutannya, Bupati Mursil turut mengajak masyarakat di Kecamatan Tenggulun untuk mensukseskan pencanangan vaksinasi dan tidak mempercayai berita hoax terkait efek samping vaksin Covid-19.

Sebelumnya, rapat ini diawali dengan laporan dari Camat Tenggulun, Muhammad Dede Winata, S.STP. Dalam laporannya, camat berharap agar dalam rapat ini, Ketua DPRK Aceh Tamiang agar bisa menampung aspirasi dari masyarakat Kecamatan Tenggulun dan mendukung masalah infrastruktur yang ada di kecamatan tersebut. 

Sementara itu, Kepala Bappeda Rianto Waris mengungkapkan mengenai usulan pembangunan, Ia katakan untuk menyelesaikannya ada 3 (tiga) pintu yang harus diterobos, yaitu pintu pertama usulan tersebut di musyawarahkan dalam rapat musrenbang kecamatan, kemudian berlanjut ditingkat Kabupaten bersama skpk terkait, dan terakhir tingkat provinsi.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini