Apel diikuti oleh unsur Forkopimda Kota Langsa diantaranya Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, Dandim 0104/Atim Letkol CZI Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han), Ketua Pengadilan Langsa Silviani Ningsih, SH, MH, Sekda Kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid, Rektor Universitas IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa Dr. H. Basri Ibrahim, MA, Kajari Langsa diwakili oleh Kasi Pidsus M. Fahmi, SH, MH.
Dalam pelaksanaan Apel Kapolres Membacakan Pernyataan Deklarasi yang diikuti oleh seluruh Personil Polres Langsa yang berisi:
Kami Seluruh Anggota Kepolisian Resor Langsa pada hari ini mendeklarasikan :
1. Melakukan pencanangan Zona
Integritas menuju Wilayah Bebas
Korupsi (WBK) pada Satuan Kerja
Kepolisian Resor Langsa
2. Secara bersungguh - sunggah
akan mewujudkan Zona
Integritas menuju Wilayah Bebas
Korupsi (WBK)
3. Menjauhkan diri dari praktek
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
dalam pelaksanaan tugas.
4. Meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat.
Setelah dilakukan pembacaan Deklarasi seluruh unsur Forkopimda menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH berharap dengan adanya pencanangan ZI dan WBBK ini personil Polres Langsa bekerja lebih propesional.
"Tidak menerima suap dalam bentuk apapun, sehingga masyarakat semakin percaya terhadap kinerja Kepolisian khususnya Polres Langsa," harapnya.[Otty]