-->

Abdullah Kluet: Muhammad Nazar Sudah Tepat Isi Masa Sisa Jabatan Wagub Aceh

03 Februari, 2021, 16.05 WIB Last Updated 2021-02-03T09:05:58Z
Abdullah Kluet (Kanan) 

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Berbagai kritikan dan reaksi masyarakat terus bermunculan dalam dua bulan terakhir ini terkait pengisian sisa masa jabatan wagub Aceh periode 2017-2022. Arus keinginan masyarakat Aceh, baik di Aceh maupun yang menetap di luar Aceh, semuanya mendorong agar segera dilakukan pengisian jabatan Wagub Aceh yang telah kosong sejak 5 November tahun lalu.


Sejak kasus penangkapan terhadap Gubernur Irwandi Yusuf tahun 2018 lalu, keadaan pembangunan Aceh mulai terganggu lagi. Pemerintahan Aceh berjalan pincang, beban begitu berat, Aceh juga cukup luas, dampak konflik belum tuntas, kemiskinan sangat tinggi, bahkan keadaan sosial politik semakin tidak sehat.


"Semua itu berpotensi merusak perdamaian, memperbanyak pelanggaran undang-undang dan merugikan pembangunan," demikian ungkap Abdullah Kluet, Ketua Tim Sekretariat Bersama (SEKBER) Irwandi-Nova Iriansyah Aceh Selatan, Rabu (03/01/2021).


Ia melanjutkan, suka tidak suka secara undang-undang Wagub Nova Iriansyah tiba-tiba menjadi Plt. Gubernur. Lalu awal November tahun lalu ia menjadi gubernur definitif. Itu adalah aturan dan legalitas. Tetapi dengan kompleksitas Aceh, sudah pasti Gubernur Nova tak akan mampu menjalankan pembangunan dan pemerintahan dengan baik sendirian. Maka itu wajib hukumnya jabatan wagub itu segera diisi dengan figur yang berpengalaman, layak, tidak untuk magang, tidak untuk sekedar gaya dan selera insting politik pribadi.


“Kita mengharapkan Gubernur Aceh sebagai pembina politik di daerah serta partai-partai pengusung untuk segera bertindak serius melakukan pengisian sisa jabatan Wagub Aceh. Selain yang saya sampaikan tadi yang memang kebutuhan rakyat, pembangunan dan kedamaian Aceh, hal itu juga merupakan kewajiban undang-undang. Jangan biasakan diri mengabaikan undang-undang dan melakukan hal-hal yang merugikan Aceh,” seru Abdullah yang pernah menjadi anggota DPRK Aceh Selatan periode 2009-2014.


Inisiatif PNA Sudah Tepat, Memasukkan Nama Muhammad Nazar


Terkait siapa figur dan bagaimana kriteria wagub Aceh sisa masa jabatan yang ideal, Abdullah Kluet, Ketua Sekber Irwandi-Nova  Aceh Selatan yang biasa disapa Dolah, menyatakan apa yang dilakukan Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf beserta jajarannya yang memasukkan nama Muhammad Nazar, S.Ag, mantan Wagub Aceh itu, sudah tepat.


“Saya katakan tepat karena ada nama mantan Wagub Muhammad Nazar yang memang layak, berpengalaman, teruji dan bahkan jasanya dalam perjuangan Aceh juga besar,” tandasnya.


“Jika saja tak ada nama Bang Nazar yang sering disapa wagub senior itu, mungkin reaksi publik masih adem ayem saja dan proses pengisian jabatan wagub itu tak banyak disorot. Karena nama-nama yang beredar sebelumnya memang belum pantas, tak ada daya tarik, juga belum sanggup untuk memikul beban tugas setingkat jabatan wagub Aceh, dengan sisa masa jabatan yang singkat," katanya.


Beban Aceh yang berat, legitimasi sosial politik terhadap Gubernur Nova yang rendah dan segala kompleksitas lainnya di daerah kita ini yang justru butuh figur selevel kemampuan Bang Muhammad Nazar. Kalau bicara hawa (keinginan) menjadi wagub ya banyak, saya pun hawa dan ingin tapi kan saya belum berpengalaman dan teruji untuk jabatan itu.


“Kita dan kawan-kawan respek dengan inisiatif PNA dan memasukkan nama Muhammad Nazar yang sudah pernah menjadi wagub yang riil periode 2007-2012. Kami juga tahu, BW (Bang Wandi: panggilan kepada Irwandi Yusuf) selaku Ketua Umum PNA tidak mengizinkan kak Ati (istrinya Irwandi) dan Bang M (panggilan untuk M. Zaini, adiknya Irwandi) mengisi pos wagub yang kosong itu.


"Juga tidak memaksakan pengurus atau kader internal PNA menjadi cawagub. BW itu seorang pejuang seperti Bang Nazar SIRA juga dan lebih mementingkan kepentingan Aceh, pembangunan dan perdamaian dengan segala komplikasinya yang ada,” ujar Abdullah.


Kalau seandainya PNA dan BW memaksakan harus dari kalangan keluarga dan kader partai, justru itu tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan konstitusi negara yang berlaku. Terlebih jika dikaitkan dengan kebutuhan serta kepentingan pembangunan tadi, jujur saja memang belum ada yang layak selain nama mantan wagub Muhammad Nazar.


“Kemenangan Irwandi-Nova itu mayoritas dari suara yang bukan bahagian dari partai pengusung, bukan menang karena suara keluarga para kandidat dan tidak akan cukup juga suara kader partai pengusung,” tambah Abdullah.


“Maka saya katakan dan dimana-mana saya coba memancing diskusi tentang pengisian pos wagub itu dan figurnya, semuanya sepakat dan tak ada yang membantah bahwa Bang Nazarlah yang paling ideal dan Gubernur Nova pasti akan terbantu banyak dengan kehadirannya sebagai wagub,” ungkapnya.


Lanjut dia, jika pos itu diisi secara sembarangan dengan figur yang belum teruji belum berpengalaman dalam urusan pemerintahan, itu bukan hanya tidak bermanfaat untuk Aceh, tapi juga bikin malu Aceh di tingkat nasional dan keadaan Aceh akan tambah sakit. Kalau sudah ada aset yang ideal, sangat mampu, cerdas dan berpengalaman, untuk apa memaksakan yang sama sekali masih belum siap, belum berpengalaman dari banyak sisi selain hanya sekedar ingin jabatan.


Abdullah yang juga salah satu Pimpinan Timses inti di Aceh Selatan bagi pasangan Irwandi-Nazar pada Pemilukada langsung Aceh pertama tahun 2006 dan ia juga jajaran Pimpinan Timses Nazar-Nova di kabupaten setempat pada Pilkada 2012 menyebut, Irwandi-Nazar dan Nazar-Nova secara jalinan politik juga ada keterkaitan khusus.


“Saya sendiri dan kawan-kawan lain menjadi Timses Irwandi-Nova pada Pilkada 2017,  tak terlepas dari arahan bang Nazar. Mantan Timses Irwandi-Nazar waktu Pilkada 2006 serta eks Timses Nazar-Nova di Pilkada 2007 banyak yang diarahkan oleh Bang Nazar menjadi Timses Irwandi-Nova pada Pilkada 2017. Ada yang diarahkan menjadi relawan khsusus dan masuk ke timses dengan berbagai nama, intinya memenangkan Irwandi-Nova,” Abdullah mengungkapkan.


“Saya sendiri dan beberapa pengambil kebijakan pemenangan di Tim SEKBER Irwandi Nova Aceh Selatan pada Pilkada 2017 itu, adalah termasuk yang paling sering berkoordinasi dengan Bang Nazar untuk urusan memenangkan Irwandi-Nova. SEKBER adalah tim yang beranggotakan seluruh partai pengusung dan organisasi-organisasi relawan, mengkoordinasikan dan melakukan pengendalian pemenangan Irwandi-Nova. Dan dengan tidak majunya bang Nazar dalam Pilkada 2017 saja telah memudahkan mobilisasi suara untuk kemenangan Irwandi-Nova. Tidak seperti Pilkada 2012,” ungkapnya lagi.


Dengan kondisi demikian, artinya Bang Nazar itu meskipun bukan pengurus dari partai-partai pengusung tetapi beliau ikut berkonstribusi serius memobilisasi suara dan material dalam memenangkan Irwandi-Nova. Kalau bicara kemampuan, pengalaman dan kesuksesannya menjalankan pembangunan sewaktu mendampingi mendampingi Gubernur Irwandi, tentu bukan hanya publik di Aceh yang tahu tetapi juga nasional dan internasional pasti sudah sangat paham akan kemampuan serta talenta kepemimpian seorang bang Muhammad Nazar dalam urusan pemerintahan Aceh maupun pembangunan.


Tokoh muda asal Kluet itu melanjutkan, kita harapkan kalangan tokoh partai-partai pengusung itu dapat tampil sebagai para politisi yang cerdas, tidak memaksakan diri, seolah-olah kandidat wagub sisa jabatan harus dari internal partai pengusung. Aturan main dan prinsip demokrasi bukanlah demikian. Demokrasi itu justru dimunculkan sejak dari awal sejarahnya adalah dari rakyat, untuk rakyat, termasuk dalam hal merekrut calon-calon pemimpin.


"Demokrasi itu hadir untuk memutus mata rantai dan kebiasaan monopoli kekuasaan dan juga tidak boleh ada warisan kekuasaan secara eklusif dan kepada keluarga. Maka kita harus apresiasi kebijakan bang Irwandi dan PNA yang tidak memaksakan kader internal, bahkan melarang keluarganya untuk menjadi cawagub," jelas Abdullah.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini