LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Teknik budidaya yang baik atau 'Good Agricultural Practices (GAP)' merupakan salah satu faktor yang harus diperhatikan oleh petani kelapa sawit untuk peningkatan produktivitas buah.
Demi mengasah kemampuan dalam mengelola perkebunannya, 500 petani di Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti Pelatihan Praktek Budidaya Tanaman Kelapa Sawit yang Baik (Good Agricultural Practices – GAP) Tahap 1 dan Sosialisasi VSA kabupaten setempat.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh beberapa LSM, yakni Inisiatif Dagang Hijau (IDH), Forum Konservasi Lauser (FKL), Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL), bekerjasama dengan beberapa perusahaan besar perkebunan kelapa sawit dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Acara Pelatihan tersebut, dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, bertempat di Lapangan Sepak Bola Dusun Suka Maju, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Rabu (24/02/2021).
Dalam arahannya Bupati Mursil memberikan apresiasi dan menyambut baik pelatihan ini, guna menjadikan Kabupaten Aceh Tamiang sebagai penghasil kelapa sawit yang baik, bersih dan memenuhi standar.
"Pelatihan ini sangat penting agar Aceh Tamiang menjadi daerah penghasil yang terverifikasi atau yang dikenal dengan istilah Verified Sourching Area (VSA) hingga mendapatkan sertifikat ISPO dan RSPO yang diakui dunia," terang Bupati Mursil.
Dijelaskan oleh Bupati Mursil, untuk mewujudkan daerah penghasil yang terverifikasi, kondisi lahan perkebunan masyarakat, bahan tanaman, pembenihan, penanaman, pemeliharaan akan dilakukan verifikasi, sehingga kedepannya, para petani sawit akan diberikan standar harga tinggi akan hasil panennya.
"Nantinya, setelah petani sawit dinilai kelayakan perkebunannya oleh Unilever dan Unisco, Pabrik-pabrik, para agen tidak akan lagi memberikan harga murah kepada para petani sawit, karena perkebunan kelapa sawit para petani sudah menghasilkan buah berkualitas unggul," terang Bupati Mursil.
Bupati Mursil menambahkan, Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL) bertanggungjawab mengedukasi petani sawit untuk menghasilkan bibit unggul. Selain itu, keuntungan lain yang didapat dari kegiatan ini ialah tanah-tanah petani yang bersertifikat akan dilegalkan menghindari permasalahan.
Usai menutup sambutannya, Bupati Mursil menyerahkan bibit durian kepada 10 (sepuluh) orang Ketua Kelompok Tani dan diakhiri dengan Penandatangan Kesepakatan Pelaksanaan Program VSA PT. Socfindo bersama IDH dan PT. Socfindo bersama FKL disaksikan Bupati Aceh Tamiang.
Sebelumnya acara diawali dengan laporan Panitia dari unsur PUPL M. Yunus, SP, dalam laporannya kepada bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014, untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi petani dalam membudidayakan kelapa sawit, terbentuknya kelompok tani dan pendampingan terhadap petani kelapa sawit, dan meningkatkan produksi kelapa sawit dengan bibit unggul. Kegiatan pelatihan bagi petani sawit ini akan dilaksanakan mulai Februari s/d Juni tahun 2021.
“Adapun, peserta yang ikut dalam acara ini sekitar 500 orang yang terdiri dari 2 (dua) Kecamatan yaitu Kejuruan Muda dan Tenggulun, kegiatan dibagi dalam 8 (delapan) kelompok/claster masing-masing claster terdiri dari 10 (sepuluh) orang pembelajaran di lakukan 2 (dua)kali dalam 1(satu) bulan," lanjut Yunus.
Sementara itu, Perwakilan dari IDH Riswan menyampaikan,bini pertama kalinya dibuat oleh IDH agar petani dapat bekerja secara perkelompok dan terorganisir dalam budidaya kelapa sawit, program ini bisa membuat pabrik menerima buah dari petani agar dinilaikan lebih layak lagi dan dapat menjaga lingkungan hidup.
"Program ini berkolaborasi, untuk meningkatkan ekonomi petani namun tidak mengganggu lingkungan sekitar. Kita juga mengajak seluruh masyarakat dan pemda untuk mengandeng tangan bersama-sama membangun VSA," demikian kata Riswan.[*/Red]