-->

Warga Kampung Dalam - Aceh Tamiang Gerebek Rumah Kos, Amankan 3 Pria dan 7 Wanita, Ada 3 Wanita Remaja Asal Langsa

12 Januari, 2021, 23.03 WIB Last Updated 2021-01-13T01:36:01Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Sebuah rumah kos di Kampung Dalam, Karangbaru, Aceh Tamiang digerebek warga karena disinyalir menjadi tempat pelanggaran syariat, Senin (11/01/2021) subuh.


Setelah menggerebek rumah kos tersebut, warga Kampung Dalam langsung mengamankan 10 orang yang berada di dalam satu kamar, lalu menyerahkan ke Satpol PP dan WH Aceh Tamiang.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang Mustafa Kamal menjelaskan, 10 orang yang diamankan itu 7 berjenis kelamin perempuan dan 3 lainnya, laki-laki.

Mustafa menjelaskan bahwa dirinya belum bisa menjelaskan tentang motif ke-10 pelaku yang saat digerebek berada di dalam satu kamar yang sama, karena sedang tahap pemeriksaan. Namun dia memastikan, para pelaku tidak memiliki ikatan pernikahan.

"Mereka bukan pasangan sah," tegas Mustafa.

Ia menambahkan, penggerebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB, dan sudah melakukan pengintaian sejak pukul 21.00 WIB.

"Pengintaian di lokasi telah dilakukan sejak pukul 21.00 WIB," terang Mustafa.

Berdasarkan pendataan, tiga pria yang diamankan tersebut, berinisial EG (26) dan SUJ (26) keduanya adalah warga Desa Halaban, Besitang, Langkat, Sumatera Utara dan satu pria lagi berinisial MI (21) warga Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.

Sedangkan ke tujuh wanita yang diamankan, masing-masing  berinisial AP, warga Kota Kualasaimpang, AS (26) Warga Karangbaru, AA (22) dan SG (24) keduanya warga Tamiang Hulu, selanjutnya AM (18), FA (18) dan AD (18) yang semuanya warga Langsa.

Informasi lain menyebutkan bahwa pelaku yang diamankan dari dalam kamar kos, bukan berjumlah 10 orang, tapi 11 orang.

Satu pelaku lagi disebut-sebut berinisial A, diduga seorang oknum polisi dan saat ini sudah diamankan oleh Seksi Propam Polres Aceh Tamiang.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku singgah di kos-kosan yang dikontrak AP karena baru pulang dari Bukit Lawang, Sumatera Utara.

Meski membantah melakukan perbuatan asusila, para pelaku tetap dinilai telah melakukan pelanggaran jinayah.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini