-->

Tahun 2021, Disdukcapil Atam Targetkan '40 Kampung' Tertib Tuntas Administrasi Kependudukan

29 Januari, 2021, 20.38 WIB Last Updated 2021-01-29T13:38:25Z

Kadis Dukcapil Aceh Tamiang, Drs. Sepriyanto

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Tahun 2021, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang menargetkan 40 kampung tertib tuntas administrasi kependudukan (Tersipu)

"Tahun ini kita targetkan 40 kampung untuk tertib tuntas administrasi kependudukan (Tersipu)," sebut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Sepriyanto kepada awak media, Jumat (29/01/2021).

Dijelaskan oleh Sepriyanto, untuk tahun 2020 lalu, dua kampung tertib tuntas administrasi kependudukan, yaitu Kampung Kuala Peunaga, Kecamatan Bendahara dan Kampung Baling Karang, Kecamatan Sekerak.

Perlu diketahui, terangnya lagi, dua kampung tersebut merupakan kampung yang berada di pendalaman Aceh Tamiang. Kampung Kuala Peunaga sendiri merupakan kampung yang terisolir karena berada pada kepulauan dan Kampung Baling Karang merupakan sebuah kampung dengan jarak tempuh sekitar 40 kilometer dari ibu kota kabupaten dan menyeberangi sungai Tamiang.

Sepriyanto menjelaskan, Kampung Tersipu merupakan sebuah inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), kolaborasi antara Dindukcapil dengan Pemerintah Kampung dalam Kabupaten Aceh Tamiang. 

Kemudian, sambung Sepriyanto, dengan inovasi ini, semua penduduk dalam 'Kampung Tersipu' dilayani sampai tuntas, lengkap dan benar dokumen kependudukannya.

"Alhamdulillah saat ini berkah inovasi ini, Kampung Kuala Peunaga dan Kampung Baling Karang semua penduduknya sudah Tersipu, sudah memilik KTP,  KK, KIA, Akta Kelahiran serta dokumen kependudukan lainnya,"  ungkap Sepriyanto.

Kemudian, menambahkan untuk tahun 2021 ini Disdukcapil Aceh menargetkan 40 Kampung Tersipu. 

"Sudah ada lima kampung yang telah bersedia mendukung Inovasi Kampung Tersipu," sebutnya.

Sepriyanto kembali menjelaskan, lima kampung tersebut terdiri dari Kampung Rimba Sawang, Kecamatan Tenggulun, Bandar Setia, Kecamatan Tamiang Hulu, Suka Ramai Dua, Kecamatan Seruway, dan dua kampung di Kecamatan Bendahara, yakni Kampung Seunebok Aceh dan Kampung Cinta Raja. 

"Untuk lima kampung yang sudah mendaftar Inovasi Kampung Tersipu ini, akan dilaksanakan pada bulan Januari dan Pebruari tahun ini. Dari target 40 kampung, masih ada sisa quato 35 kampung lagi, silahkan mendaftar," himbaunya sembari menambahkan karena masih Pandemi maka pelaksanaan mengikuti Protokuler Kesehatan (Protkes) dengan memakai masker, jaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun.

Kemudian dari lima kampung yang sudah mendaftar, sambungnya Kampung Rimba Sawang Kecamatan Tenggulun menjadi kampung pertama pelaksanaan Kampung Tersipu 2021.  

"Jadwal pelaksanaannya tanggal 30 dan 31 -2021, akan dilakukan Pelayanan Adminduk Kampung Tersipu di Kantor Datok Penghulu Rimba Sawang," sebutnya.

Sepriyanto turut menyampaikan, dalam Pelayanan Adminduk Kampung Tersipu di Rimba Sawang nanti akan dilayani Rekam Cetak KTP el, Kartu Indentitas Anak (KIA), KK (Perubahan elemen data,  pecah KK, serta yang lainnya, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah serta dokumen kependudukan lain yang dibutuhkan masyarakat.

"Khusus Rekam Cetak KTP,  juga melayani  masyarakat dari luar Kampung Rimba Sawang dengan syarat  membawa fotocopi KK dan berpakain sopan/rapi dan mengikuti Protokoler Kesehatan," tutupnya.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini