Menurut sanusi, pemberian dana hibah tersebut dapat dijadikan sebagai ujian komitmen OKP. Jika selama ini sering memberi masukan atau mengoreksi pengelolaan anggaran di pemerintah, sekarang waktunya pembuktian bahwa OKP mampu mengelola anggaran secara transparan, tepat sasaran dan benar benar bermanfaat bagi rakyat.
“Ini menjadi momentum bagi teman teman OKP untuk membuktikan bahwa mereka mampu mengelola anggaran secara transparan, serta tepat sararan sesuai dengan harapan masyarakat, sehingga narasi transparansi anggaran, keterbukaan program, bukan hanya cerita diatas podium saja,” kata Sanusi, di Banda Aceh, Jum’at (29/01/2021).
Lembaga juga dapat membuat program program kreatif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang belum tersentuh oleh pemerintah, OKP/Ormas merupakan kelompok yang dinilai dekat dengan lapisan masyarakat, sehingga keluhan dan kebutuhan masyarakat yang selama ini ditemukan dapat dijadikan sebagai acuan dalam membuat program.
“Selama ini publik mempersepsikan, banyak oknum tokoh-tokoh lembaga yang selama ini berteriak transparansi melalui podium jalanan, mengkritisi kebijakan pemerintah, dan lain-lain, namun ketika mendapatkan anggaran rakyat, lewat juga itu barang. Karena itu, lembaga penerima hibah agar membuktikan kepada publik, bahwa lembaganya bukanlah seperti lembaga yang banyak dipersepsikan oleh masyarakat selama ini. Kita tunggu adakah OKP/Ormas yang berani mempublikasikan penggunaan anggaran tersebut kepada publik? Jika ada, tentu ini menjadi contoh yang baik dan harus diapresiasi,” lanjut Sanusi.
Mantan Sekjend Pemuda Dewan Dakwah Aceh ini juga menambahkan, Pemberian dana hibah kepada 100 OKP/Ormas ini merupakan hal yang positif, sekarang bagaimana lembaga memanfaatkan serta mengelola dana tersebut secara benar dan tepat sasaran, melahirkan program program kreatif yang dapat membantu masyarakat dalam menghadapi masa pandemi ini.
“Kalau kemudian anggaran ini disalahgunakan, maka sungguh sangat disayangkan. Citra lembaga jadi semakin negatif di masyarakat. Oleh karena itu, buktikan bahwa lembaga bisa dan mampu mengelola anggaran secara baik dan benar,” lanjut Sanusi.
Sanusi menilai, langkah ini merupakan langkah positif yang dilakukan Pemerintah Aceh. Jika sebelumnya dana hibah hanya bisa diakses oleh lembaga tertentu saja, namun sekarang, banyak lembaga dapat mengakses dana hibah tersebut. Mudah-mudahan tidak disalahgunakan oleh oknum lembaga.
“Menurut saya ini positif, sebelumnya dana hibah hanya bisa dijangkau oleh lembaga tertentu saja. Padahal di luar itu sangat banyak lembaga yang berkontribusi nyata terhadap masyarakat dan pembangunan daerah, namun tidak mendapatkan akses dana tersebut. Mudah-mudahan tidak disalahgunakan,” harap Sanusi.
Sanusi juga mengharapkan, pemberian dana hibah tersebut tidak menghilangkan idialisme lembaga terhadap pemerintah, terus mengawal jalannya roda pemerintahan dan terus memberikan masukan-masukan yang positif.
“Jangan sampai dana hibah itu menutup mulut dan mata para aktivis. Teruslah bergerak, bersuara jika ada hal-hal yang menyimpang, jangan diam,” tutup Mantan Ketua KAPMI Lhokseumawe ini.[*/Red]