Hal tersebut disampaikan ketika Sulthan Alfaraby menjadi pembicara bersama sejumlah pimpinan organisasi lainnya dalam kegiatan diskusi publik bertema "Dana Hibah Covid untuk Membungkam Gerakan Mahasiswa Aceh" yang dilakukan secara daring, Minggu (17/01/2021).
"Saya tidak permasalahkan soal dana hibah yang diberikan, dengan catatan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar serta harus dipertimbangkan lagi urgensinya bagi kepentingan rakyat Aceh pada hari ini," ujarnya.
Ia juga menyarankan, DPRA harus membentuk Tim Pansus untuk mengawasi penggunaan dana hibah yang diberikan kepada lembaga di Aceh.
"Sebaiknya DPRA membentuk Tim Pansus untuk mengawasi penggunaan dana hibah yang diberikan agar hal tersebut digunakan dengan baik dan tidak menyeleweng," tambahnya.[*/Red]