Ilustrasi
LINTAS ATJEH | LANGSA - Zulkifli OK, Geuchik (Kepala Desa_red) Alue Pineung menjelaskan terkait mencuatnya dugaan pembobolan Kas desa tersebut sebesar 187 juta rupiah yang menjadi sorotan dalam pemberitaan dibeberapa media online sudah diselesaikan dengan perdamaian.
"Permasalah pembobolan kas desa yang diduga dilakukan oleh Bendahara Gampong Alue Pineung sudah selesai dengan jalur perdamaian antara pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD Aceh), dan pihak kami," kata Zulkifli OK saat ditemui LintasAtjeh.com, Sabtu (26/12/2020), di Kantor Geuchik Alue Pineung, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh.
Dikatakannya, perdamaian yang dilaksanakan pada Rabu, 16 Desember 2020 kemarin antara pihaknya, bendahara gampong dan BPD Aceh disepakati bahwa untuk membayar BLT Desa kepada masyarakat sebesar 90 juta rupiah, Bank Aceh mengganti 45 juta rupiah, dari bendahara gampong 22,5 juta rupiah dan 22,5 juta rupiah ditanggung oleh dirinya.
"Dalam perdamaian tersebut menghasilkan kesepakatan atau perjanjian untuk segera menyelesaikan bobolnya kas desa yang diperuntukkan membayar dana BLT Desa kepada masyarakat," terangnya.
Ia juga mengatakan, dalam penarikan uang desa di Bank Aceh semestinya dirinya ikut hadir untuk pencairan.
"Saya selaku Geuchik Alue Pineung semestinya ada dalam penarikan uang desa di Bank Aceh, bukan bendahara gampong sendiri yang mengambil uang tersebut," tegasnya.
Zulkifli OK menjelaskan, uang desa yang berada di Bank Aceh sebesar 187 juta rupiah itu akan diperuntukkan membayar BLT Desa dan honor perangkat desa, membayar pajak, dana membayar Wi-Fi selama 1 tahun serta dana pembayaran BPJS ketenagakerjaan.
"Saat ini total dana yang sudah dikembalikan sebesar 67,5 juta rupiah, sisanya menurut perjanjian akan dikembalikan oleh Nurida, bendahara gampong dalam jangka waktu 2 tahun," tandasnya.
Sementara itu, Lukman, Kepala Bank Aceh Cabang Langsa saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui telepon seluler tidak mau mengakat. Pesan WhatsApp juga hanya dibaca dan tidak dibalas.
Nurida, Bendahara Gampong Alue Pineung saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com terkesan sengaja mengulur waktu. Karena saat ditanyakan mengapa penarikan dana Kas Desa tersebut tanpa ada geuchik dan apakah ada kesepakatan dengan pihak Bank Aceh untuk pencairan dana itu?
"Nanti kita ketemu aja ya bg, biar saya jelaskan," jawab Nurida melakukan pesan WhatsApp.[Sm]