-->

Tim Gabungan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Aceh Tamiang Terus Lakukan Razia Masker

14 Desember, 2020, 18.23 WIB Last Updated 2020-12-14T11:23:49Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Tim Gabungan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Aceh Tamiang yang terdiri dari BPBD , TNI, Polri, Satpol PP&WH, dan Pers menggelar razia penggunaan masker di Kampung Durian, Kecamatan Rantau, Senin (14/02/2020).


Sebelum menggelar razia, Tim Gabungan COVID-19 melaksanakan  apel yang dipimpin oleh Iptu.Juntak dari polres Aceh Tamiang dan didampingi Trantib Satpol PP Aceh Tamiang, Lili.

Selama razia ditemukan 79 kasus, dan diberi sanksi berdasarkan Perbup Nomor: 30 Tahun 2020, diantaranya sanksi membanca teks Pancasila, membaca ayat pendek, dan menyanyikan lagu nasional.

Saat menggelar razia, Tim Gabungan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Aceh Tamiang menghimbau agar menjaga kesehatan keluarga, patuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. [*/Red]


Komentar

Tampilkan

Terkini