-->

Persyaratan Awal Terpenuhi, Aceh Tamiang Segera Miliki Kawasan Khusus Industri

22 Desember, 2020, 00.47 WIB Last Updated 2020-12-21T21:09:34Z

 

Ketua Tim Rencana Pembentukan KKI, Razuardi Ibrahim (dua kiri)

LINTASATJEH | ACEH TAMIANG - Rencana besar agar Kabupaten Aceh Tamiang memiliki Kawasan Khusus Industri (KKI) akan segera terwujud. Hal tersebut dikarenakan telah ada kesediaan dari pihak swasta mengalihfungsikan lahan perkebunan sawit mereka untuk lokalisasi industri.

Rencana tersebut sudah dimatangkan setelah Tim Rencana Pembentukan Kawasan Khusus Industri (KKI) yang diketuai mantan Sekda Kabupaten Aceh Tamiang, Razuardi Ibrahim melakukan monitoring dan pengukuran ulang di atas bidang lahan yang berada di Kampung Benteng Anyer, Kecamatan Manyak Payed.

"Kita sudah mengukur titik koordinat. Disimpulkan patok yang masuk dalam rencana kawasan khusus industri tidak bergeser," kata Ketua Tim Rencana Pembentukan KKI Aceh Tamiang Razuardi Ibrahim, Sabtu (19/12/2020).

Razuardi menjelaskan, lahan yang diajukan sebagai areal KKI tersebut seluas 76 hektare. Saat ini lahan masih ditumbuhi tanaman kelapa sawit dengan 16 surat kepemilikan.

"Seluruh pemilik lahan sudah bersedia mengalihfungsikan lahan mereka untuk dijadikan kawasan industri. Sudah tidak ada masalah,” ungkap Razuardi lagi.

Ia menambahkan, ide pembentukan KKI ini sudah lama direncanakan, namun selalu terbentur pada ketersediaan lahan. Menurutnya, ada aturan khusus dari pemerintah pusat yang mewajibkan luas lahan untuk kawasan industri minimal 50 hektare. 

"Saat ini Aceh Tamiang sudah memiliki 76 hektare, artinya persyaratan awal sudah terpenuhi," sambung Razuardi.

Dia memastikan, keberadaan KKI akan berdampak pada meningkatnya PAD Aceh Tamiang dan memberi peluang pekerjaan kepada masyarakat lebih luas. Lokasi KKI ini pun diakuinya cukup strategis karena berada dalam jangkauan jalan tol dan kereta api.

Proses pengukuran lahan melibatkan tim Bappeda Aceh Tamiang dan diketahui seluruh unsur Forkopimcam. Bahkan warga dua kampung yang berdampingan dengan Benteng Anyer sudah menyatakan dukungan secara tertulis. 

"Langkah selanjutnya, kami akan melakukan penetapan kawasan dan disusul penyusunan master plan," demikian kata Ketua Tim Rencana Pembentukan KKI Razuardi Ibrahim.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini