LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Panitia seleksi terbuka calon Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang telah mengumumkan tiga besar peserta terbaik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com melalui Bagian Humas Setdakab Aceh Tamiang, Senin (07/12/2020), pengumuman tersebut sesuai dengan berita acara hasil penilaian akhir nomor: Pansel_JPT/35/2020, tanggal 27 November 2020 yang ditandatangani DR. Basri, MA, selaku ketua tim seleksi.
Adapun nama-nama peserta yang lolos tiga besar yakni, Ir. Adi Darma, M.Si, jabatan Asisten Administrasi Umum dan Plt Sekretaris DPRK Aceh Tamiang, Drs. Asra jabatan Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang, dan Drs. Sepriyanto jabatan Kadisdukcapil Aceh Tamiang.
Sebelumnya, ada 5 (lima) orang peserta yang mengikuti uji potensi dan kompentensi, pada 18-19 November 2020 lalu. Dua peserta lainnya adalah Drs. Syuibun Anwar jabatan Kadishub Aceh Tamiang dan drh. Asma’i jabatan Kasatpol PP/WH Aceh Tamiang. Namun mereka tak lolos dalam hasil akhir ini.
Dalam surat pengumuman itu, juga dituliskan bahwa pengumuman bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Tiga nama yang diumumkan berdasarkan abjad pada nama.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2009 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekda Kabupaten/Kota, khususnya di Aceh, Bupati sebelumnya wajib berkonsultasi dengan Gubernur Aceh melalui surat tertulis dan selanjutnya menunggu rekomendasi keputusan dari KASN Pusat.[*/Red]