Hal tersebut di katakan Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Nirwan menambahkan, Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas menuju Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan tema Making Change, Making History melalui sarana virtual Zoom Meeting.
Sementara, Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin saat memberikan arahan secara virtual menyampaikan, Reformasi Birokrasi merupakan pilar visi Indonesia Maju, untuk itu Pemerintah mempercepat RB diseluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, keberhasilan ini sangat didukung melalui SDM unggul dan berintegritas sebagai agen perubahan guna menciptakan pemerintahan yang bersih pelayanan yang optimal, kapasitas yang handal dan akuntabel.
Ia menjelaskan bahwa, ukuran dari suatu integritas berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah:
1. Kejujuran nilai dasar dan filosofi yang harus dimiliki dan diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas;
2. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tunjukkan komitmen untuk waktu didukung sikap moral dan tanggung jawab;
3. Kemampuan bekerjasama tingkatkan kerja kolaboratif dan profesionalisme untuk menghasilkan kinerja terbaik;
4. Pengabdian pada masyarakat bangsa dan negara berikan layanan yang terbaik utamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi atau kelompok.
"Integritas lembaga harus dijaga dan diterapkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara karena mengakibatkan lambatnya pertumbuhan ekonomi menurunnya daya saing dan investasi meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan pendapatan," ujar Wapres.
Wapres menambahkan, bahwa tanpa integritas yang kuat, akan sulit untuk mengatasi tekanan ancaman dan kesempatan melakukan kecurangan dan pelanggaran.
"Kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik, agar melakukan akselerasi dan perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan dan berkesinambungan," terangnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Asri Agung Putra melalui Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi menyampaikan, pihaknya mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya termasuk para asisten yang telah bekerja keras sejak 3 tahun yang lalu untuk mewujudkan predikat WBK di Kejati DKI Jakarta.
"Poin yang terpenting dari Zona Integritas menuju WBK adalah merubah mindset (culture set) untuk membangun pola pikir dan budaya kerja baru dalam upaya mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja birokrasi yang bebas dari korupsi," katanya.
Masih kata dia bahwa, hari ini adalah merupakan deklarasi atau tonggak untuk menunjukkan bahwa, Kejati DKI Jakarta mampu mewujudkan WBK yang sudah tentu dalam perjalanannya kedepan akan jauh lebih berat dari sekarang.
"Kami meyakini lambat laun sikap untuk menumbuhkan semangat dan komitmen akan menjadi kebutuhan masing-masing individu pegawai khususnya di Kejati DKI Jakarta," ujarnya.
"Untuk meraih predikat WBK ini memanglah tidak mudah dan dibutuhkan kerja keras kemauan untuk berubah demi institusi, niat yang tulus, jujur dan ikhlas," imbuhnya.
Irwan menambahkan bahwa, dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas menuju Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ada 50 Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kejaksaan Agung yang menerima penganugrahan terdiri dari Unit Kerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM), 6 (enam) unit Kejaksaan Tinggi dan 43 unit kerja Kejaksaan Negeri.
"Di unit kerja Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga berhasil meraih predikat WBK," pungkasnya.[*/Red]