Hal tersebut disampaikan Koordinator Aksi Mudasir, Rabu (02/12/2020), melalui siaran persnya. Ia mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan aksi dikarenakan kasus beasiswa aspirasi DPR Aceh telah lama mandek di Polda dan terkesan Polda Aceh memperlambat proses hukum terhadap Oknum Anggota DPR Aceh yang terlibat dalam pembegalan beasiswa tersebut.
"Kita menilai Kapolda Aceh sepertinya kurang serius dalam menangani kasus dugaan pembegalan beasiswa Mahasiswa Aceh yang menyeret beberapa oknum Anggota DPR Aceh dan sudah memakan waktu kurang lebih tiga tahun lamanya," sebut Mudasir.
Kemudian, KBMA akan melakukan aksi sampai kasus ini benar-benar dibuka ke publik sejauh mana sudah proses pemeriksaan, siapa saja oknum yang diduga terbukti terlibat serta bagaimana kejelasan status oknum yang diduga terlibat tersebut?
"Kita menyayangkan jika kasus sebesar itu tak kunjung diselesaikan oleh pihak Polda Aceh dan kemudian terhadap oknum yang terlibat masih dapat berkeliaran. Maka ini akan sangat menyakiti masyarakat Aceh secara keseluruhan. Apa jadinya nasib Aceh kedepan kalau ada oknum pejabat yang diduga terlibat melakukan tindakan Korupsi namun dalam proses hukum berjalan lamban, berarti sama saja proses penegakan hukum di Aceh masih sangat tumpul ke atas tajam ke bawah. Miriss!" sebutnya.
Seperti diketahui, total bantuan biaya pendidikan yang telah disalurkan mencapai sebanyak 19.854.000.000 kepada 803 mahasiswa yang bersumber dari APBA 2017.
"KBMA Nusantara akan melakukan aksi sampai kasus ini tuntas dan masyarakat Aceh tidak di rugikan, kalau sekiranya Kapolda Aceh tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut silahkan angkat kaki dari Aceh," tutup Mudasir Koordinator Aksi KBMA dan KORNUS BEM Nusantara Regional Sumatera.[*/Red]