Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Kelas II B Kualasimpang
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang Basyaruddin, SH, menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Kualasimpang, Senin (28/12/2020).
Prosesi upacara sertijab dan pisah sambut tersebut diawali dengan tradisi berbalas pantun ala suku Tamiang oleh Wak Alang bersama Bang Saud dalam rangka menyambut kalapas baru dan pejabat tinggi daerah lainnya.
Usai acara pembukaan, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan Kalapas Kelas II B Kualasimpang dari Davi Bartian, BC.IP, S.Sos, MM, kepada Atma Wijaya, SH, disaksikan oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenhumham Aceh Nirhono Jatmokoadi, A.Md, IP, SH, MH.
Sekda Basyaruddin mewakili Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn,menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada Kalapas Kelas II Kualasimpang yang lama Davi Bartian, BC.IP, S.Sos, MM atas kerjasamanya selama ini, dan atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memberikan apresiasi segala jasa serta dharma baktinya selama bertugas di kabupaten tersebut.
Ucapan selamat datang juga disampaikan Sekda Basyaruddin kepada Kepala Lapas II B Kualasimpang yang baru Atma Wijaya, SH. Sebagai mitra kerja pemerintah daerah diharapkan kepada kalapas yang baru agar terus bekerja serta dapat mengambil inisiatif dalam melaksanakan tugas secara baik.
"Semoga prestasi yang diraih sebelumnya dapat dipertahankan," demikian disampaikan oleh Sekda Basyaruddin.
Sebelum mengakhiri, Sekda berharap agar amanah yang dibebankan kepada Kalapas Kelas II B Kualasimpang yang baru menjadi bentuk tugas dan tanggungjawab yang dapat dilaksanakan dengan peningkatan kinerja serta disiplin kerja demi mencapai prestasi yang cemerlang.
Diketahui, pada acara tersebut juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua Mahkamah Syari’ah, Ketua MPU, MAA dan MPD Kabupaten Aceh Tamiang, Para Kepala OPD, Unsur Forkopimcam dalam Kabupaten Aceh Tamiang, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN / BUMD, Partai Politik, Ormas, Paguyuban, Tokoh Masyarakat, dan juga para Insan Pers.[*/Red]