Pasalnya, publik dan masyarakat jagad media sosial menduga aksi tersebut diduga dari "Mahasiswa Palsu" karena dalam jaket yang digunakan dalam aksi tidak memakai logo universitas yang jelas.
Kritik tajam juga disampaikan Aktivis Muda Aceh Tamiang, Gusmawan Amir yang disampaikan melalui pesan whatsapp, Kamis (17/12/2020).
Menurut Gusmawan, pihak berwajib sebenarnya sudah bisa menangkap oknum yang mengatasnamakan mahasiswa Aceh dalam aksi di Simpang Lima Banda Aceh yang membakar poster HRS.
"Karena menurut saya dalam aksi tersebut terdapat kejanggalan-kejanggalan yang bertentangan dengan hukum," ungkap Gusmawan.
Kata pria yang aktif di berbagai organisasi ini mengatakan, kejaanggalan pertama, dalam aksi itu diduga telah terjadi penipuan dalam mempersiapkan izin/pemberitahuan aksi kepada pihak keamanan dengan mengatasnamakan mahasiswa.
Kedua aksi tersebut juga diduga bersifat provokatif kepada masyarakat Aceh dan dapat memancing amarah para simpatisan HRS yang ada di Aceh.
"Ketiga dengan adanya aksi tersebut diduga telah mencemarkan atau merusak citra mahasiswa Aceh yang sangat memuliakan ulama," sebutnya.
Saya pikir, lanjut Gusmawan, pihak berwajib akan sangat mudah menciduk dan membongkar siapa dalang di balik aksi itu.
Masih kata dia, karena dalam mengurus izin/pemberitahuan aksi, tentunya koordinator aksi wajib melampirkan biodatanya sebelum melakukan aksi. Apalagi saya lihat aksi tersebut terlihat beberapa polisi yang berjaga.
"Mahasiswa Aceh bersatu, bubarkan universitas nasi bungkus," tukasnya keras.[Red]