Anggota DPRA Dapil 7 Nora Idah Nita, SE
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil 7, Nora Idah Nita, SE, mengaku prihatin maraknya kasus bunuh diri di Kabupaten Aceh Tamiang. Apalagi dalam seminggu ini tercatat 2 (dua) warga di kabupaten bergelar Bumi Muda Sedia tersebut meregang nyawa dengan cara yang tidak wajar.
Nora meminta kepada semua pihak, mulai dari orang tua, guru, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah mengatasi maraknya bunuh diri tersebut.
"Mari kita sama-sama atasi. Jangan biarkan kasus-kasus seperti ini terjadi. Bila perlu ada gerakan bersama," kata Nora Idah Nita kepada LintasAtjeh.com, Selasa (29/12/2020) siang.
Lanjut Nora, tindakan bunuh diri sangat dilarang dalam agama Islam dan hukumnya adalah haram. Ia menambahkan, perilaku bunuh diri biasanya disebabkan tekanan atau depresi dalam kehidupan sehingga muncul rasa putus asa dan nekat mengakhiri hidup dengan cara seperti itu.
Nora meminta kepada pihak pemerintah daerah setempat agar lebih sigap dan dapat memberdayakan semua elemen keagamaan, seperti bidang keagamaan di tingkat kampung, dan juga para da'i kecamatan untuk memberikan pengarahan, dan pengertian secara keagamaan kepada setiap warga.
"Kita berharap agar pemerintah daerah dan institusi keagamaan serta pendidikan di Aceh Tamiang tidak mengabaikan persoalan ini," ujarnya lagi.
"Mari sama-sama kita upayakan pencegahan dengan harapan semoga masyarakat punya sikap optimisme dan tidak pernah putus asa. Karena apapun dan bagaimanapun alasannya, bunuh diri adalah sangat dibenci oleh Allah SWT," tutupnya.
Sebelumnya dikabarkan, dalam satu minggu terakhir ini, telah terjadi dua kasus bunuh diri di Kabupaten Aceh Tamiang.
Kamis (24/12/2020) kemarin, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MI (30) warga Dusun Suka Mulia Satu, Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, ditemukan tewas dengan kondisi tubuhnya tergantung di kandang kambing yang berada di belakang rumahnya.
Diduga korban sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri karena dipicu rasa kecewa karena setelah lelah mencari tujuh ekor kambing yang dipelihara tidak pulang ke kandang.
Kambing peliharaan korban biasanya pulang sendiri ke kandang pada sore hari, namun pada Rabu 23 Desember 2020 kemarin tidak pulang setelah dilepas pagi harinya.
Selanjutnya suami korban dibantu keluarganya melanjutkan pencarian hewan peliharaan mereka ke perkebunan milik masyarakat dan perkebunan kelapa sawit PT. Sisirau. Karena tidak kunjung ditemukan juga, pencarian kemudian dihentikan dan kembali ke rumah masing-masing.
Korban sangat kecewa, karena kambing-kambing yang dipelihara bukan miliknya sendiri, namun milik orang lain yang mereka pelihara.
Hanya berselang tiga hari kemudian, tepatnya Minggu (27/12/2020), dikabarkan seorang siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Aceh Tamiang, berinisial MH (17) warga Desa Ingin Jaya, Kecamatan Rantau, kembali ditemukan tewas gantung diri di jendela kamarnya.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K, melalui Kasubbag Humas Ipda Syafrizal saat dikonfirmasi mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh ibunya sendiri sekira pukul 09.16 WIB.
"Sontak sang ibu berteriak histreris karena terkejut melihat anaknya dalam kondisi tergantung," terang Ipda Syafrizal.
Menurut Ipda Syafrizal, pihak kepolisian belum mengetahui pasti motif atas peristiwa bunuh diri tersebut, namun menurut keterangan pihak keluarga, sekembali dari PKL di Banda Aceh korban sering murung dan menyendiri.[*/Red]