-->

Putra Barsela Dukung Tgk. Abrar Muda Jadi Kandidat Calon Wagub Aceh

11 November, 2020, 17.08 WIB Last Updated 2020-11-11T10:08:09Z

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Menyikapi isu berbagai media setelah dilantiknya Ir. Nova Iriansyah, MT, sebagai Gubernur Aceh pada 5 November oleh Mendagri, kekosongan posisi Wagub Aceh merupakan amanat konstitusi dan UUD.


Secara aturan, ini merupakan domainnya hak partai pengusung pemenangan Pilkada Irwandi-Nova di antaranya Partai Demokrat, PNA, PDA, PKB, dan PDI P.


Empat partai pengusung pemenangan Pilkada Aceh 2017 pasangan Irwandi-Nova, masing-masing partai sudah mulai mencuatkan nama-nama figur kader masing-masing.


Menurut hemat secara publik, hanya PNA yang belum memunculkan nama kader partai bentukan Irwandi Yusuf dan rencana PNA akan melakukan penjaringan internal partai melalui konvensi, sebagaimana pernyataan Sekjend PNA, Miswar Fuadi, SH.


Salah satu tokoh muda Barsela dan juga Koordinator Lembaga Pemerhati Parlemen Aceh,  Muzakir menilai masing-masing partai tentu punya srategi dan keputusan internal. Tentu ini lebih kepada faktor hak prerogatif partai.


"Kita sebagai elemen sipil hanya bisa mendorong kontribusi publik secara demokrasi," ungkapnya.


Muzakir menilai, dengan cepat dan tepat masing-masing partai politik membuka ruang untuk duduk bersama tentu akan lebih baik. Karena semakin akan cepat mengisi posisi Wakil Gubernur Aceh yang hanya sisa tidak sampai 2 tahun penuh yakni sisa periode 2017-2022.


Muzakir melihat PNA sebagai partai bentukan Irwandi, punya kader-kader terbaik diantaranya. Tgk. Abrar Muda, Maksalmina Ali, dan Darwati  A. Gani. Mereka merupakan nama-nama yang pernah muncul di permukaan publik sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh.


Dari tiga nama calon, kata Muzakir, secara srategis wilayah Aceh, Tgk. Abrar Muda mewakili barat selatan cenderung menjadi pertimbangan oleh PNA.


"Di tambah Tgk. Abrar Muda merupakan Ketua MPP PNA Aceh setelah Irwandi Yusuf tersandung kasus rasuah di tangan KPK," bebernya.


Muzakir menyebutkan, secara etika politik jika partai pengusung berjiwa besar maka PNA tentu sangat berhak menduduki posisi Wakil Gubernur Aceh setelah Irwandi lengser dari jabatan gubernur berstatus hukum tetap.


"Ini tentu akan memperbaiki  koalisi yang retak menjadi harmonis kembali apalagi berbicara politik Pilkada Aceh 2022. Bisa jadi partai koalisi pemenang Irwandi-Nova akan semakin kuat, solid dan harmonis untuk mengusung kembali dua periode menuju Aceh hebat jilid II," ungkapnya.


Muzakir sebagai Tokoh Muda Barsela bukan tak beralasan mengapa Tgk. Abrar Muda merupakan salah satu tokoh internal PNA yang harus dipertimbangkan oleh PNA.


"Jika melihat strategis wilayah, Gubernur Ir. Nova Iriansyah merupakan representatif wilayah Lauser Antara 1. Dan Tgk, Abrar Muda merupakan representatif Panglima GAM wilayah Barsela dan tokoh kombatan yang mempunyai simpul di tengah-tengah masyarakat Barsela," ungkapnya lagi.


Secara geo politik kewilayahan, lanjut Muzakir, tentu sangat memungkinkan. Bicara politik ke-Acehan, kekuasaan Aceh memang harus menjadi perimbangan kekuasaan Parnas, tidak bisa berdiri sendiri tanpa Parlok pasca Aceh damai.


"Kita harus akui kondisi ini menjadi tuntutan politik masayarakat Aceh pasca konflik Aceh dan akhirnya melahirkan perdamaain," demikian pungkas Muzakir, Rabu (11/11/2020).[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini