Indonesia memiliki agama mayoritas dan minoritas. Islam adalah agama yang dianut oleh mayoritas penduduk di Indonesia. Religious Demography menunjukkan bahwa jumlah penganut agama Islam yang sangat besar yaitu mencapai 88,2% dari jumlah keseluruhan penduduk sebesar 213 juta jiwa pada tahun 2000. Yang lainnya 5.9% penganut agama Kristen, 3.1% Katolik, 1.8% Hindu, 0.8% Buddha, dan 0.2% agama serta kepercayaan lainnya. Agama di Indonesia merupakan peranan penting bagi kehidupan masyarakat. Hal ini juga termasuk dalam Ideologi negara kita yaitu pada Pancasila pertama “Ketuhanan yang Maha Esa”. Disebutkan bahwa Indonesia mengakui agama-agama yang dianut oleh penduduknya, tetapi tidak mengakui penduduk yang tanpa agama. Karena hal ini sesuai dengan sila pertama yang menyebutkan bahwa penduduk Indonesia harus mempunyai pegangan atau agama. (Yunus, Ali: 1994).
Masalah toleransi beragama adalah masalah yang sering kali terjadi dalam masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Banyak dari masyarakat yang tidak menjunjung tinggi nilai perbedaan dengan melakukan tindak intoleransi terutama dalam masalah keyakinan atau agama. Realitasnya sikap intoleransi beragama sangat sering terjadi dengan melibatkan sekelompok masyarakat, mungkin juga termasuk mahasiswa didalamnya. Padahal seorang mahasiswa harus paham betul bagaimana menyikapi dari perbedaan agama ini, bukan memperkeruh suasana dengan ikut dalam pertikaian antar agama. Mahasiswa seharusnya mengupayakan bagaimana mencari solusi untuk mengolah perbedaan itu sebagai kekuatan yang dapat mempersatukan kita semua dalam membela NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan manusia lainnya. Karena manusia tidak dapat hidup sendiri, mereka harus bersama sama untuk melanjutkan hidup, orang kaya juga butuh kepada orang lain, begitu juga sebaliknya. Sampai saat ini belum ada manusia yang bisa bertahan hidup sendirian walaupun bergelimang harta. Sebagai mahluk sosial, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi dan mencapai kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual.
Keberagaman agama di Indonesia mengharuskan kita semua untuk hidup rukun dalam satu kerukunan sebagaimana keadaan sosial dari masyarakat ketika mereka dapat hidup bersama dengan semua golongan agama, tanpa mengurangi keimanan dan hak-hak dari masing masing agama, dan tetap menjalankan kewajiban sebagaimana yang diperintahkan oleh agamanya. Masing masing dari pemeluk agama harus hidup dengan baik, karena pada dasarnya tidak ada agama yang mengajarkan suatu tindakan yang tidak baik, apalagi permusuhan antar agama. Tetapi tidak dimaksud untuk mencampuran urusan agama orang lain dengan unsur unsur yang ada didalam agama kita, kemudian tetap berpegang teguh pada agama kita begitupun mereka.
Kerukunan antar umat agama bisa dikatakan toleransi dalam beragama. Toleransi ini yaitu dasar bagi masyarakat dalam bersikap lapang dada dan menerima perbedaan yang ada dalam beragama. Selain itu masyarakat juga harus saling menghormati dan menghargai satu sama lainnya, terutama dalam hal beribadah, antar pemeluk agama sangat dilarang untuk mengganggu umat agama lainnya. (Abdul Ghofur,2002). Konfilk-konfilk yang terjadi di masyarakat sering karena perbedaan keyakinan ini, begitu juga dengan konflik di Indonesia timur antara umat muslim dengan umat kristen. Konflik yang telah merenggut banyak korban jiwa, sungguh sangat menakutkan untuk mengingatnya saja. Sangat disayangkan, bagaimana konflik tersebut bisa terjadi? Hal ini bukanlah hal sepele mengingat timbulnya konflik-konflik selanjutnya mengatasnamakan balas dendam satu sama lain. Bukankah pada hakekatnya semua agama itu mengajarkan kebaikan, dan perdamaian?
Seluruh umat beragama di dunia ini pasti menginginkan adanya perdamaian. Hal ini dikarenakan tidak ada agama yang mengajarkan untuk bersikap acuh ataupun melakukan kekerasan dalam beragama. Kekerasan dalam beragama dapat mengakibatkan permusuhan dan dendam antar sesama umat beragama. Pentingnya ditegaskan bahwa kita ini adalah satu dengan satu tujuan juga yaitu bersatu dalam mewujudnya perdamaian bangsa. Kalaupun terjadi pertikaian antar umat beragama seharusnya bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan cepat, karena dari agama semuanya menyampaikan kebaikan dan mengatur sedemikian rupa bagaimana seharusnya hidup bernegara, dengan damai tanpa adanya konflik ataupun kesalahpahaman dengan agama lainnya. Para tokoh agama dari seluruh agama diharapkan juga dapat proaktif dalam menegasan bahwa pertikaian tidaklah menyelesaikan masalah yang ada akan tetapi menambah rusaknya kerukunan kita. Semua elemen baik masyarakat, mahasiwa, dan seluruh sektor penjuru Indonesia merupakan agen perubahan bagi bangsa kita.
Sebagai generasi muda sangatlah penting untuk memikirkan hal-hal yang dapat membangkitkan kesadaran akan rasa saling memiliki dan dan melakukan perubahan kepada masyarakat untuk tidak mencampurkan urusan agama dengan urusan pribadi atau lainnya. Seperti yang dikatakan oleh mantan Presiden RI Soekarno “Beri aku sepuluh pemuda, akan aku goncangkan dunia!” pemuda yang dimaksud disini adalah pemuda yang berpendidikan, mempunyai keunggulan dibidang masing-masing serta mempunyai jiwa sosial yang sangat tinggi. Jika mahasiswa tidak mempunyai jiwa sosial yang tinggi, maka sangat disayangkan bahwa apa saja yang dipelajari tidak dapat membuatnya menjadi pribadi yang peduli sesama dari seluruh aspek yang ada.
Generasi muda adalah agen perubahan. Jika saat ini generasi muda dapat memahami dan menjadikan perbedaan agama sebagai bentuk kesatuan yang didasarkan perbedaan agama, maka kerukunan/hubungan antar agama akan terjaga kearah yang baik, dan akan menumbuhkan rasa saling menjaga. Apabila suatu agama terancam bahaya, tindakan yang diambil dari pemeluk agama lainnya adalah saling bantu membantu, bukan malah tidak mau tahu dengan kondisi yang ada, dengan alasan itu bukan agama kami. Sungguh hal ini bukanlah hal yang diinginkan untuk terjadi di masyarakat kita. Tindakan dari mahasiswa sebagai agen perubahan dengan pandangan sebagai orang yang berilmu dan memahami aspek sosial harusnya memiliki rasa toleransi yang tinggi dan saling memahami satu sama lain.
Jika pemuda hari ini mampu dalam memahami konsep perbedaan maka akan dapat dipastikan masyarakat juga akan lebih mudah menerima tanggapan-tanggapan yang dikemukakan mahasiswa. Untuk dapat bersatu dalam perbedaan seperti yang tercermin dalam semboyan kita Bhinneka Tunggal Ika maka negara kita Indonesia dapat menjadi tali persaudaraan satu sama lainnya antar umat beragama. Kerukunan adalah simbol dari majunya sebuah bangsa, artinya bahwa kalau dengan yang satu Ideologi saja tidak bisa bersatu bagaimana caranya akan menyatukan dunia yang lebih besar. Kita tidak hidup sendiri, siapapun kita dari ras atau suku bangsa manapun tetap saling membutuhkan satu sama lainnya, begitu pula dalam hal agama, seperti ikatan mutualisme yang akan saling menguntungkan apabila kita bersatu untuk mewujudkan generasi kedepannya cinta akan tanah air dan cinta antar sesama manusia beragama.
Untuk itulah kerukunan hidup antar umat beragama adalah hal yang harus kita jaga bersama, bukan hanya tugas satu orang tetapi ini wajib bagi kita semua. Terutama di dalam kehidupan mahasiswa yang multikultural dalam hal agama, mempunyai rasa saling menyayangi dan mencintai antar sesama, kita harus bisa hidup dalam kedamaian, saling tolong menolong, dan tidak saling bermusuhan agar antar umat beragama bisa menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang secara tidak langsung memberikan stabilitas dan kemajuan negara. Perbedaan kita bukanlah untuk diperdebatkan, tetapi untuk dijadikan satu dalam mewujudkan perdamaian Indonesia.
Referensi:
Abdul Ghofur, (2002). Demokratisasi dan Prospek Hukum Islam di Indonesia (Studi atas Pemikiran Gus Dur), cet. I, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Lukas, D.B., & Britt, S. H., (2012). Measuring Advertising Effectinevess. Mcgraw hill, New York.
Yunus Ali Al-Mukhdor. (1994). Toleransi Kaum Muslimin. Surabaya: PT. Bungkul Indah.
Penulis: Masliati (Universitas Ar-Raniry Fakultas Ushuluddin Jurusan Sosiologi Agama)