“Penundaan kerjasama ini sebagai sikap protes, bentuk keberatan pemerintah bersama seluruh masyarakat Aceh kepada Pemerintah Perancis yang telah mendiskreditkan Islam,” kata Nova dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin (02/11/2020).
Nova mengatakan, sikap Presiden Perancis yang mengatakan Islam sebagai agama yang mengalami krisis di dunia dan tidak melarang Majalah Charlie Hebdo menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berpendapat, tidak dapat dibenarkan dan telah melukai hati 2 miliar lebih umat Islam di seluruh dunia. Akibatnya aksi protes terjadi di hampir seluruh negara Islam.
Pemerintah Aceh juga menyampaikan kecaman atas pernyataan dan sikap Marcon. Nova berharap Marcon mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada umat muslim di seluruh dunia.
Ekses dari pernyataan Marcon, kerjasama yang bakal diteken antara Pemerintah Aceh dan Institut Perancis, badan yang melaksanakan kerja sama baik pendidikan dan budaya milik Perancis di Kedutaan Besar Perancis di Jakarta, akan ditunda. Penundaan itu diinstruksikan langsung Nova kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Syaridin.
“Benar. Atas instruksi Pak Plt Gubernur, kerjasama ini kita tunda dulu. Ini bentuk sikap protes Pemerintah Aceh kepada Pemerintahan Perancis,” kata Syaridin, Kepala BPSDM Aceh.
Syaridin menyebutkan, pada 14 Juli lalu, MoU antara Pemerintah Aceh dengan Institut Perancis diteken Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Rencananya pelaksanaan kerjasama ini akan dilakukan pada Desember nanti. Lewat kerjasama itu, Pemerintah Aceh merencanakan mengirim mahasiswa asal Aceh untuk kuliah di Perancis pada tahun 2021 mendatang.
“Untuk sementara akan ditunda pelaksanaannya atau dibatalkan untuk saat ini,” kata Syaridin.[*/Red]