Ketua Kelompok 119, Guntur Hermawan telah meminta izin kepada Pimpinan Ponpes Dr. M. Sofyan, LC, MA, untuk membersihkan taman ponpes yang beralamat di Desa Suka Mulia, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Jum'at (06/11/2020) lalu.
Guntur Hermawan dalam keterangannya ke redaksi, Selasa (10/11/2020), mengatakan bahwa membersihkan taman ponpes dalam upaya untuk memperindah pondok pesantren ( Ponpes) tersebut.
"Terima kasih kepada pihak pesantren yang dipimpin oleh Dr. M. Sofyan, Lc, MA, yang telah memberi izin kepada kami untuk membersihkan pondok pesantren (Ponpes)," ucap Guntur Hermawan.
"Kami juga berterimakasih kepada santri-santri yang telah membantu kegiatan membersihkan taman Ponpes Al-wakaf Binaul Umma," tambah Suranti, Anggota Kelompok 119.