-->

KKN Kelompok 183 Unimal Gotroy di Masjid At-Taqwa Blang Ara

02 November, 2020, 09.05 WIB Last Updated 2020-11-02T02:05:19Z

LINTAS ATJEH | ACEH UTARA - Mahasiswa KKN Kelompok 183 Universitas Malikussaleh membantu pengurus mesjid melakukan pembersihan di area Masjid At-Taqwa demi kenyamanan jama'ah yang akan melaksanakan ibadah Jum'at di Gampoeng Blang Ara, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Senin (30/10/2020).


Terdapat 7 mahasiswa yang bergabung dalam kelompok 183 di Gampoeng Blang Ara yang mengambil skema KKN Pencegahan Covid-19 yaitu diantaranya Irfan Maulana, Zuliansyah,M.Alghifari, Agus Supriyadi, Burhanuddin, Muhammad Razi dan Adam Rizwan Nurrachman. Masing-masing mahasiswa tersebut berasal dari kabupaten yang berbeda.


Terlihat masyarakat masih kurang peduli terhadap kebersihan lingkungan area mesjid ditambah dengan kondisi pandemi covid-19 seperti sekarang ini. Terlebih pada hari ini dilaksanakan ibadah hari Jum'at.


Sehingga mahasiswa KKN berinisiatif melakukan kegiatan tersebut demi kenyamanan jama'ah Jum'at. Mengingat kebersihan menjadi salah satu aspek dalam pola hidup sehat yang juga menjadi salah satu protection dalam pencegahan Covid-19.


Irfan Maulana sebagai ketua kelompok dalam penjelasannya kepada media ini, Senin (02/11/2020), mengatakan, kegiatan ini dimulai dari membersihkan lantai, tempat wudhu lalu dilanjutkan dengan membersihkan WC.


“Warga Gampong Blang Ara beserta jajaran Gampong ikut mendukung kegiatan mahasiswa KKN kelompok 183 dan juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut,” imbuhnya.


Sementara itu, salah satu warga yang bernama Tgk.Muhammad Isa atau yang kerap disapa Abon menyampaikan bahwa mereka sangat mendukung kegiatan mahasiswa KKN Kelompok 183 , di mana kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga Gampong Blang Ara.


“Saya selaku warga setempat sangat setuju dengan kegiatan yang telah dilakukan oleh mahasiswa KKN kelompok 183 dan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat Gampong Blang Ara dan sekitarnya,” ujar Tgk. Muhammad Isa.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini