Pelaksanaan posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dilaksanakan oleh, dari dan bersama masyarakat, untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi dan anak balita.
Kegiatan KKN Kelompok 343 di bawah bimbingan Sayni Nasrah, S.Pd., M.Pd, berjumlah 7 orang dan diketuai oleh Isra Ambia dan 6 anggota lainnya, yaitu Rifka Khairina, Khairun Nisa, Lia Ulfa, Ismuar, Arief Maulana, dan Zulharis. Mereka adalah mahasiswa Program Studi Akuakultur, Universitas Malikussaleh.
"Kegiatan yang kami lakukan adalah membagikan masker pada masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan di tempat posyandu, terutama pada orang dewasa yang membawa anak-anak mereka," ujar Khairun Nisa.
"Melalui kegiatan ini, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti prokol kesehatan dengan baik," tandasnya, kepada redaksi, Kamis (19/11/2020).[*/Red]