Awal mulanya, ibu-ibu ini kedapatan tidak memakai masker saat sedang berkendara. Oleh karena itu, Ia dihentikan petugas kepolisian yang sedang mengadakan razia untuk menjaring warga yang tidak patuh melaksanakan protokol kesehatan.
Namun, saat terjaring, ibu ini justru mengamuk dan tak terima saat dicegat oleh polisi. Adu mulut pun tak terhindarkan. Ibu ini bersikeras mencari-cari alasan agar dirinya tak ditindak petugas, bahkan sampai menimbulkan keributan.
Ia sempat berdalih mau menjemput anaknya dulu dan akan kembali lagi ke lokasi. Ia juga mengaku bahwa Ia berasal dari Medan. Namun petugas tetap tidak mengizinkan ibu ini untuk pergi, yang akhirnya membuatnya semakin mengamuk. Ia bahkan tak segan mengeluarkan kata-kata cacian kepada para petugas.
Parahnya, ibu ini sempat mengancam petugas dengan mengaku bahwa suaminya adalah seorang jaksa. Videonya yang viral akhirnya sampai ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Takengon. Melansir dari ANTARA, berikut reaksi Kejari Takengon atas pengakuan ibu ini.
Dilaporkan ke Polisi oleh Kejaksaan Negeri Takengon
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK mengatakan, pihaknya saat ini telah menerima pengaduan, di antaranya dari petugas lapangan Operasi Yustisi yang diwakili Kepala Satpol PP Aceh Tengah Syahrial Apri dan juga pengaduan dari pihak Kejaksaan Negeri Takengon.
"Pihak kejaksaan turut membuat pengaduan karena merasa dirugikan atas pencatutan nama jaksa. Padahal ibu ini bukan istri jaksa seperti pengakuannya, bukan juga keluarga Adhiyaksa Kejaksaan Takengon," kata AKBP Sandy pada Kamis (15/10).
Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara
Untuk saat ini, kata Sandy, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap telapor tapi proses hukumnya tetap berjalan.
"Kita sangat menyayangkan kejadian ini, di saat tim di lapangan sedang berjuang menekan penyebaran COVID-19, ibu ini malah melawan petugas. Dia kedapatan melanggar protokol kesehatan, tapi menolak untuk di rapid test," tuturnya.[Merdeka.com]