Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan, Juraidi kepada LintasAtjeh.com mengatakan musyawarah pembentukan yang digelar pada hari ini adalah untuk melakukan pembentukan kepengurusan baru dan Pengurus Cabang GTKHN+35 di tingkat kecamatan.
Sebelum dilakukan pembentukan, terlebih dahulu dilakukan pemilihan ketua umum dan tingkat kecamatan. Dari hasil pemilihan yang telah dilaksanakan, maka saudara Juraidi, S.Pd, terpilih sebagai ketua umum di tingkat Kabupaten Nagan Raya. Kemudian Yani Anwar Ketua Kecamatan Darul Makmuer, Devi Yanti Ketua Kecamatan Kuala, Wahyuna Ketua Kecamatan Seunagan masa periode 2020-2025.
Dijelaskannya, tujuan kami guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK35+ Nagan Raya, dimana kami sudah tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS dikarenakan berbenturan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dimana penerimaan CPNS tidak boleh melewati umur 35 tahun, dan kami para guru honorer umurnya sudah diatas 35 tahun.
Tambahnya, kami juga akan memohon kepada bapak DPRK, bapak bupati, kadisdik, PGRI Kabupaten Nagan Raya untuk mendukung perjuangan kami yang sekarang sedang bergerak seluruh Indonesia.