-->

Forum Honorer GTKHN35+ Kabupaten Nagan Raya Rombak Pengurus Baru

18 Oktober, 2020, 16.52 WIB Last Updated 2020-10-18T09:52:31Z

LINTAS ATJEH | NAGAN RAYA - Forum Guru Honorer usia 35 tahun bersama Organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Non Katagori (GTKHN+35) membentuk kepengurusan baru, di aula SKB Kabupaten Nagan Raya pada Minggu (18/10/2020).


Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan, Juraidi kepada LintasAtjeh.com mengatakan musyawarah pembentukan yang digelar pada hari ini adalah untuk melakukan pembentukan kepengurusan baru dan Pengurus Cabang GTKHN+35 di tingkat kecamatan.


Sebelum dilakukan pembentukan, terlebih dahulu dilakukan pemilihan ketua umum dan tingkat kecamatan. Dari hasil pemilihan yang telah dilaksanakan, maka saudara  Juraidi, S.Pd, terpilih sebagai ketua umum di tingkat Kabupaten Nagan Raya. Kemudian Yani Anwar Ketua Kecamatan Darul Makmuer, Devi Yanti Ketua Kecamatan Kuala, Wahyuna Ketua Kecamatan Seunagan masa periode 2020-2025.

Juraidi berharap dengan terbentuknya pengurus baru bisa mempererat hubungan silaturrahmi antar sesama  dan sekaligus dapat memperkuat struktur organisasi kepengurusan GTKHN35+ di tingkat kecamatan maupun kabupaten.


Dijelaskannya, tujuan kami guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK35+ Nagan Raya, dimana kami sudah tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS dikarenakan berbenturan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dimana penerimaan CPNS tidak boleh melewati umur 35 tahun, dan kami para guru honorer umurnya sudah diatas 35 tahun.


Tambahnya, kami juga akan memohon kepada bapak DPRK, bapak bupati, kadisdik, PGRI Kabupaten Nagan Raya untuk mendukung perjuangan kami yang sekarang sedang bergerak seluruh Indonesia. 

"Yakni dengan cara memberi dukungan kepada kami dengan memberikan surat dukungan yang dialamatkan kepada Bapak Presiden untuk mengabulkan permohonan GTKHNK35+," pungkasnya.[Muz]

Komentar

Tampilkan

Terkini