-->

Aniaya Staf Intelijen TNI AD, Dua Pengendara Harley Dipenjara

31 Oktober, 2020, 21.32 WIB Last Updated 2020-10-31T14:33:37Z

Keduanya kini ditahan di Rutan Markas Polres Kota Bukittinggi.


LINTAS ATJEH | BUKITTINGGI - Dua anggota rombongan motor gede Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat, berinisial MS dan B ditetapkan menjadi tersangka. Hal itu setelah keduanya dilaporkan melakukan penganiayaan dan pengroyokan terhadap personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).


Keduanya kini ditahan di Rutan Markas Polres Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar). "Sudah ditetapkan dua orang tersangka dan ditahan sejak tadi subuh," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara saat dikonfirmasi pada Sabtu (31/10).


MS dan B dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap seseorang. Keduanya terancam hukuman lima tahun penjara.


Insiden penginiayaan bermula pada Jumat (30/10) sekitar pukul 16.50 WIB. Mulanya terjadi kesalahpahaman saat kedua belah pihak sama-sama berkendara di jalan. Rombongan pengendara Harley terlibat adu mulut dengan pengendara motor bebek yang ditumpangi staf intelijen Kodim 0304/Agam.


Kedua pihak pun terlibat perkelahian di Jalan Simpang Tarok, Yarok Dipo, Kota Bukittinggi, Sumbar. Dodi menyebutkan, perkelahian terjadi karena kedua pihak sama-sama tidak dapat menahan emosi.


HOG Siliwangi sedang melintasi Kota Bukittinggi dalam rangka touring dari Bandung menuju Sabang, Aceh. "Rombongan moge ini rencananya mau ke Sabang," ujar Dedi.


Video perkelahian itu viral di berbagai kanal media sosial (medsos). Dalam video tersebut terlihat ada seseorang yang tergeletak dan kepalanya ditendang salah satu anggota kelompok moge. Malamnya, para pengendara moge itu akhirnya meminta maaf.[Republika]

Komentar

Tampilkan

Terkini