LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn, bersama Tim Satgas Pengendalian dan Pencegahan COVID-19 kembali melaksanakan razia masker, Senin (28/09/2020) siang.
Pelaksanaan razia masker tersebut sebagai upaya tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor: 30 Tahun 2020.
Pantaun LintasAtjeh.com, kali ini razia dilaksanakan di sekitaran Kota Kualasimpang, tepatnya di jalan Cut Nyak Dhien (Jembatan Aceh Tamiang) dan dilanjutkan ke toko dan kios-kios sekitar pasar pagi.
Sebelum memulai razia, sekira pukul 14.15 WIB, para personel yang bertugas, terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan persiapan di halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Mursil. Dalam arahannya, Mursil mengatakan bahwa kegiatan razia masker ini tidak lagi melakukan pembagian masker, namun akan melakukan penindakan langsung terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Perbup Nomor: 30 Tahun 2020.
"Hari ini kita kembali melaksanakan razia masker, tidak ada lagi pembagian masker, langsung ke penindakan. Mari kita buat masyarakat paham akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan," ujar Mursil.
Usai melaksanakan Apel Gabungan, rombongan bergerak menuju lokasi pelaksanaan kegiatan. Bupati Mursil turun langsung bersama Dandim 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita dan Wakapolres Aceh Tamiang Kompol Yusuf Liwardi sembari mengawasi kegiatan penertiban masker.
Beberapa orang yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung dijatuhi sanksi berupa membaca Alquran, Pancasila ataupun push up.
Mursil menjelaskan langkah tegas ini sebagai sikap Pemkab Aceh Tamiang dalam menekan angka penyebaran COVID-19 yang belakangan ini justru meningkat.
Dia berharap semoga melalui operasi ini kesadaran masyarakat untuk menjaga diri sekaligus menjaga diri orang lain akan semakin tumbuh.
"Jangan sampai kita ditetapkan sebagai zona merah. Kita lihat masih banyak yang tidak mengenakan masker, ini harus disikapi dengan bijak,” ungkapnya.
Kasatpol PP/WH Aceh Tamiang, Asma’i menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan razia masker ini pihaknya menjaring 45 pelanggar protkes yang tidak mengenakan masker.
Angka ini disebutnya berpotensi akan bertambah karena razia masih terus dilangsungkan hingga sore hari. [ZF]