LINTAS ATJEH | ACEH SELATAN - Personil gabungan TNI/Polri, Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perhubungan serta Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Selata, melakukan razia masker, di depan Mesjid Istiqomah Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Jum'at (14/08/2020).
Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf R Sulistiya Herlambang HB, mengatakan, kegiatan dilakukan sesuai Nomor 24 Tahun 2020 tentang penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kegiatan ini digelar seiring dengan terus meningkatnya kasus positif Covid-19 diwilayah Kabupaten Aceh Selatan saat ini," katanya.
Letnan Kolonel Inf R Sulistiya Herlambang HB, yang juga Wakil Ketua I Satgas Covid-19 Aceh Selatan, para pengendara yang melintas apabila ditemukan tidak mengenakan masker, maka akan diberhentikan dan dicatat identitasnya oleh petugas.
"Masyarakat ditemukan tidak gunakan masker akan diberikan peringatan berupa teguran membersihkan halaman masjid setempat serta diberikan edukasi terkait kedisiplinan protokol kesehatan," ujarnya.
Dia menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan guna memberikan penekanan terkait kepatuhan, kedisiplinan serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjalankan anjuran protokol kesehatan dengan tetap memakai masker.
"Hal ini juga merupakan upaya kita terhadap penegakan penerapan disiplinan protokol kesehatan khususnya diwilayah Aceh Selatan," paparnya.
Turut hadir dalam acara tersebut yakni Bupati Aceh Selatan yang diwakili oleh Asisten I Erwiandi, S. Sos. M. Si, Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardianto Nugroho, Pasi Intel Kodim Kapten Arm Tajuddin, Kasat Pol PP san WH, Diky Ichwan, S. STP, Kabid Darat Dinas perhubungan Aceh Selatan, Sukair, SE. [Red]