LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Pasca pembatalan proyek multiyears dalam sidang paripurna DPRA pada tanggal 22 Juli 2020, Pemerintah Aceh rupanya tetap melanjutkan proyek bernilai 2,4 T tersebut. Buktinya per tanggal 25 Agustus 2020, Pemerintah Aceh sudah mulai melelang paket proyek multiyears sebanyak 14 paket tersebut hingga awal September 2020.
Terkait hal itu, Ryan Gusfianda selaku Wakil Sekretaris Umum Forum Pemuda Aceh (FPA) tempat bernaungnya para pemuda Aceh yang peduli terhadap keberlanjutan pembangunan Aceh, memberikan tanggapannya mengenai keberlanjutan proyek tersebut.
"Kami merasa bahwa pemberlanjutan proyek tersebut oleh Pemerintah Aceh merupakan bentuk dari kegagalan DPRA dalam melaksanakan fungsinya sebagai badan legislatif yang bergerak dalam bidang legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Hal ini dikarenakan DPRA yang sebelumnya menyatakan bahwa proyek multiyears cacat prosedural dan menyalahi UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tetap dilanjutkan oleh Pemerintah Aceh walau sebelum nya DPRA sepakat untuk membatalkannya," sebutnya.
Menurut Ryan, dilanjutkannya proyek tersebut tak terlepas dari tak adanya ketegasan serta preasure yang tegas dan berkelanjutan terhadap Pemerintah Aceh selaku eksekutif yang melaksanakan proyek tersebut. Serta ditambah tak adanya tindak lanjut dari DPRA pasca pembatalan proyek tersebut.
"Jika memang ada yang salah dengan proyek yang masuk dalam Qanun APBA tersebut, mengapa DPRA tak menggunakan hak interpelasi dan hak angketnya terhadap hal itu? Melihat tak digunakannya hak-hak yang telah diperoleh DPRA selaku badan legislatif Aceh, menunjukkan bahwa DPRA seperti kehilangan jati diri dan Balance of Power di dalam perjalanan pemerintahan di Aceh. Tentunya ini menjadi track record buruk untuk DPRA periode ini, yang seolah tak berdaya dalam meluruskan hal yang menurut mereka salah," bebernya.
Sebagai penutup, Ryan selaku Wasekum di FPA berharap agar legislatif dan eksekutif untuk sama-sama kooperatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing dalam hal pembangunan Aceh.
"Keselarasan antara Pemerintah Aceh dan Juga DPRA sebagai dua elemen fundamental dalam pembangunan Aceh tentunya merupakan hal yang sangat diharapkan oleh masyarakat. Jangan biarkan tensi politik mengenyampingkan hal krusial seperti pembangunan yang berkelanjutan di Aceh. Sebab pemerintahan yang baik dan kooperatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing merupakan cerminan dari daerah dan masyarakat yang baik pula," tutup Ryan yang juga seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Banda Aceh kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (29/08/2020).[*/Red]