-->

Ikatan Mahasiswa Hukum Abdya Berikan Penyuluhan Bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Blang Pidie

29 Agustus, 2020, 21.20 WIB Last Updated 2020-08-29T14:20:41Z

LINTAS ATJEH | ABDYA - Ikatan Mahasiswa Hukum Abdya (IMHA) memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie, di Desa Alue Dama, Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Sabtu (29/08/2020).

Ketua IMHA, M. Reza Taqwa mengatakan penyuluhan hukum yang diberikan pihaknya merupakan salah satu agenda kerja, untuk memberikan informasi serta pemahaman hukum terhadap warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman.

“Untuk membangun kesadaran hukum bagi warga binaan. Ini juga sebagai kontribusi nyata kami dalam membangun kesadaran hukum bagi saudara-saudara kita disana,” ujar M. Reza Taqwa.

Kata Reza, kegiatan yang dilakukan pihaknya mendapat dukungan penuh oleh pihak Lapas Kelas IIB Blangpidie. Menurut pengakuannya, terdapat puluhan warga binaan yang mengikuti penyuluhan itu da mereka tampak antusias.

Ditambahkannya, pemahaman hukum itu perlu diberikan, agar warga binaan dapat mengambil pelajaran atas kesalahan yang pernah dibuat sebelumnya dan tak lagi melakukan pelanggaran hukum untuk kedua kalinya.

“Kami berharap jangan sampai berbuat pelanggaran hukum kedua kali nya. Sebab, bukan hanya dirinya saja yang rugi jika kembali ke lapas, tetapi keluarga dan orang yang di sekitar juga menjadi pihak dirugikan,” kata Reza.

“Mudah-mudahan, penyuluhan ini dapat menumbuhkan kembali tingkat kesadaran terhadap hukum, memahami tentang aspek hukum, sehingga kesadaran terhadap hukum semakin meningkat,” imbuhnya.

Acara tersebut juga mendapat apresiasi dari Kalapas Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Widodo, Bc.IP., S.Sos. Selain Reza, kegiatan itu juga diisi oleh Alaidin, Syifa dan Syabaria Ulfa.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini