LINTAS ATJEH | LANGSA - Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Lhokseumawe Letkol Laut (P) Dimmi Oumry menegaskan apa yang dituliskan dalam pemberitaan disalah satu media online terkait tudingan telah terjadi pungli yang dilakukan oknum Anggota Angkatan Laut itu tidak benar.
"Terkait dengan adanya berita di beberapa media massa Langsa yang sekarang ini sedang memanas, saya Letkol Laut (P) Dimmi Oumry selaku Danlanal Lhokseumawe perlu saya luruskan. Akhir-akhir ini memang unsur KRI dari TNI AL memperketat Patroli sektor wilayah Perairan Aceh dikarenakan adanya imigran gelap yang masuk ke wilayah Aceh beberapa bulan lalu dan juga untuk mencegah kegiatan ilegal di laut," tegas Danlanal Lhokseumawe, Jum'at (07/08/2020).
Danlanal menjelaskan, siapapun yang sedang melaut pasti akan diperiksa termasuk para nelayan. Pada saat dilaksanakan pemerisaan, tentunya selain meriksa ABK kapal nelayan, pasti akan diperiksa juga kelengkapan administrasi nya.
"Banyak sekali teguran yang ditemukan oleh pihak patroli laut dikarenakan banyak dokumen kapal nelayan ini tidak lengkap administrasinya. Kenapa sampai tidak lengkap? Silahkan nanti dipertanyakan oleh pihak yang berwenang dalam bidang perizinan di laut," ungkap Danlanal.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah sering mengingatkan kepada para nelayan untuk melengkapi surat-surat atau pun dokumen. Tetapi ternyata himbauan tersebut tidak dilaksanakan dan saat ini banyak sekali teguran yang dilakukan oleh pihak pukat langgar.
"Secara otomatis kapal mereka akan ditarik untuk proses lebih lanjut jika tidak melengkapi dokumen. Mungkin hal ini lah yang memicu para nelayan mengajukan protes ke DPRK Langsa, padahal jika administrasi dan dokumen kapal para nelayan tersebut lengkap, saya rasa tidak akan ada masalah dan para nelayan tidak perlu khawatir," terangnya.
"Jadi tidak benar kalau ada kegiatan pungli yang dituduhkan kepada unsur-unsur TNI AL," tandas Danlanal Lhokseumawe Letkol Laut (P) Dimmi Oumry. [Sm]