LINTAS ATJEH | JABAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi peringatan keras terhadap seluruh lembaga sekolah, agar tak melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di masa pandemi COVID-19.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyampaikan, daerah yang diperbolehkan melaksanakan KBM secara tatap muka di Jabar hanya Kota Sukabumi. Wilayah itu sudah masuk kategori zona hijau.
Dia mengingatkan daerah lain di Jabar masih dilarang memberlakukan tatap muka. Ia meminta masyarakat agar melaporkan jika ada sekolah yang menghelat kegiatan belajar tatap muka.
"Apapun itu kegiatan pendidikan seharusnya tak boleh ada tatap muka kecuali zona hijau. Jadi, mohon masyarakat melaporkan kalau ada kegiatan kegiatan pendidikan yang memaksa tatap muka. Padahal, status wilayahnya tidak hijau itu adalah pelanggaran," ujar Emil di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2020.
Kemudian, ia berharap tak ada penyelenggara sekolah yang bersikeras memberlakukan pola pengajaran tatap muka meski berada jauh dari perkotaan. Ia meminta agar masyarakat bisa saling mengingatkan.
"Jika ada, tolong laporkan ke gugus tugas masing-masing. Karena aturan SKB empat menterinya sudah jelas selama belum berstatus hijau maka tatap muka itu tidak boleh dilakukan," ujar mantan wali kota Bandung itu.
Selain kegiatan belajar, ultimatum ini juga berlaku untuk penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). "Karena hari ini hari pertama tahun ajaran baru semua masih dilaksanakan secara online," ujarnya.
Sebelumnya, Kota Sukabumi jadi satu-satunya wilayah di Jabar yang dinyatakan masuk sebagai zona hijau di tengah pandemi COVID-19. Selanjutnya, Kota Sukabumi berhak melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah.
Proses KBM tatap muka di Sukabumi dimulai pada 13 Juli 2020. Pada pembukaan sekolah perdana, ada 39 SMA/SMK baik negeri dan swasta di Kota Sukabumi, yang akan menyelenggarakan KBM tatap muka perdana setelah tiga bulan ditutup karena Corona.
"Kami juga memantau dari 39 SMA/SMK mana yang siap dan mana yang belum siap (dibuka). Dinas Pendidikan Jawa Barat telah menetapkan Kota Sukabumi menjadi percontohan kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru di era COVID-19," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deddy Supendi, Jumat, 3 Juli 2020.[Viva]