LINTAS ATJEH | MEDAN - Sempat menjadi teka-teki, kasus dugaan prostitusi yang menimpa Hana Hanifah akhirnya menemukan titik terang. Pihak Polrestabes Medan angkat bicara dan membeberkan detail kasus.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa HH ditangkap bersama seorang pria berinisial A di dalam kamar hotel. Saat penggerebekan terjadi, baik HH maupun A disebut dalam kondisi tanpa busana.
“Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, sebagaimana dilansir dari Tribunnews.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. “Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada,” lanjutnya.
Polisi juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah terjadi transaksi sebesar Rp20 juta di antara kedua belah pihak. Meski demikian, belum diketahui apakah nominal itu hanya uang muka atau sudah keseluruhan.
“HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya,” beber Riko. “Sedang kita dalami (terkait nominal) masuk materi penyidikan,” lanjutnya terkait dugaan kasus prostitusi terhadap Hana Hanifah.[Beepdo]