Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). [ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan]
LINTAS ATJEH | BANDUNG - Ferdian Paleka bersama dua orang rekannya akhirnya dibebaskan, dalam kasus video prank kepada transpuan. Setelah menghirup udara bebas, Ferdian cs pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
"Kami bertiga minta maaf atas perlakuan kami yang membuat konten prank sampah kepada transpuan, terutama transpuan kota Bandung," kata Ferdian Paleka dkk, dalam sebuah video yang dikirim oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Gali Indragiri.
Ferdian Paleka dan rekannya mengaku sangat menyesali tindakannya. Mereka pun berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kami dikemudian hari yang merugikan orang dan membuat resah masyarakat. Kami sangat menyesal. Terimakasih," ucapnya.
Seperti diketahui Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Gali Indragiri membenarkan kalau YouTuber Ferdian Paleka bersama dua rekannya telah dibebaskan. Pembebasan Ferdian lantaran para pelapor sudah mencabut laporannya.
"Sesuai dengan aturan hukum yang berlaku karena yang dilaporkan merupakan delik aduan. Di sini harus diketahui karena hukum sudah mengatur hal tersebut sehingga kami sebagai penyidik melaksanakan sesuai aturan," kata AKBP Gali Indragiri.[Suara.com]