Virus corona yang terus merebak mempengaruhi keadaan masyarakat, baik social, pendidikan, agama serta ekonomi. Tinjauan pemerintah dirumah saja berdampak positif untuk berkurangnya penyebaran Covid-19. Tetapi, disisi lain ikut mempengaruhi pendapatan petani. Salah satunya adalah keluhan yang disampaikan oleh petani kopi diaceh tengah, karna harga kopi turun drastis.
Secara umum musim panen kopi terjadi 2 kali dalam setahun, pada bulan lalu saat panen wabah corona masih belim mereda, hal ini membuat para petani kopi sangat kecewa karna harga kopi turun. Dulunya sebelum Covid-19 melanda harga kopi petani rata-rata 11.000 perbambu (1.5 kg) untuk harga jual basah atau gelondong. Dan 35.000 perbambu untuk kopi yang sudah kering.
Dampak dari virus corona harga jual basah kopi saat ini sekitar 6000 perbambu turun sampai 50%, petani kopi merasa hasil kebun kopi tidak sesuai dengan keringat yang mereka keluarkan.
Pemasok kopi juga ikut merasakan hal demikian bahkan sebagian rela untuk gulung tikar karena melihat situasi yang saat ini terjadi mereka tidak tahu kapan akan berakhirnya pandemic Covid-19. Sekarang ini jika mereka menghabiskan uang simpanan untuk menampung kopi maka belum bisa dipastikan apakah kopi tersebut sesuai nilai jual dengan harga yang dibeli dari petani.
Petani bukanlah layaknya pegawai yang bisa diam dirumah, petani harus selalu menjalankan aktivitasnya ke kebun karena dari hasil kebunlah petani akan merubah perekonomiannya. Tetapi, sekarang ini semangat yang dulunya membara karena melihat buah kopi yang akan di panen kini telah kehilangan semangat. Tetapi, hal ini tidak bisa disalahkan karena tidak hanya petani saja yang merasakan hal demikian.
Apa yang di dapat tidak sesuai dengan yang dikeluarkan karna harga barang tidak turun dengan menurunnya harga kopi. Bahkan, harga barang naik dalam posisi saat ini hal itulah yang membuat para petani menjerit karna mau tidak mau petani harus mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Semoga wabah ini cepat berakhir karna pada saat ini semua sedang berjuang untuk memutuskan mata rantai penyebaran penyakit ini. Harapan dari petani kepada pemerintah untuk dapat menyesuaikan harga barang dengan pendapatan para petani, agar tidak timbulnya tingkat kemiskinan.
Penulis: Fitri Handayani (Mahasiswi Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh)