LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Seorang pemuda bernama, Sandi (22), warga Kampung Alur Meranti, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang yang bekerja membantu majikannya berjualan di lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Komplek Perkantoran Pemkab Aceh Tamiang diduga mengalami penganiayaan sehingga patah batang hidung dan luka bagian mata setelah dipukuli oleh seorang warga Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, berinisial D, Minggu (07/06/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan informasi dari majikan Sandi, bernama Juliadi (37) yang disampaikan kepada LintasAtjeh.com, Minggu (07/06/2020) malam, ketika terjadi penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan oleh D, dirinya sedang tidak berada di lokasi kejadian. Saat itu tiba-tiba pelaku mendatangi kios tempat dirinya berjualan dan menanyakan kepada korban, mengapa jualan tidak melapor kepada D.
Juliadi yang mengutip keterangan dari korban menyatakan, "kalau soal jualan tanya saja langsung nanti pada majikan dan saya hanya sebagai pembantu majikan untuk berjualan di lokasi ini."
Lalu ,ungkap Juliadi, pelaku langsung menghajar korban sampai babak belur moncrot darah dari hidungnya akibat dipukuli oleh pelaku dan selanjutnya pelaku juga mengambil pisau yang ada di atas meja tempat berjualan dengan mengeluarkan nada ancaman ingin menghabisi korban.
"Akibat dipukul pelaku, korban patah batang hidung dan mengalami luka pada bagian mata,”ungkap Juliadi seraya menambahkan pelaku belum ditangkap aparat Polisi.
Pasca kejadian tersebut, ungkap Juliadi, dirinya datang ke lokasi dan selanjutnya mendampingi korban membuat laporan ke Polsek Karang Baru, dan selanjutnya aparat Polsek Karang Baru membawa korban ke RSUD Tamiang untuk mendapat pertolongan medis dan sekaligus untuk melakukan visum .
“Korban saat ini dirawat inap di RSUD Tamiang karena mengalami luka patah tulang hidung. Saya dan keluarga minta kepada Polsek Karang Baru dan Polres Aceh Tamiang agar segera menangkap pelaku untuk diproses hukum," pinta Juliadi.
Menurut Juliadi, beberapa waktu yang lalu dirinya juga sudah pernah dipukul oleh pelaku (D) dan membuat laporan ke Polsek Karang Baru, namun ketika itu pelaku (D) berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan sehingga kasusnya didamaikan oleh aparat Polisi dan Datok Penghulu Kampung.
“Sekarang malahan pembantu saya yang dipukuli D sehingga harus rawat inap di RSUD Tamiang .Saya mohon kepada Polisi agar segera menangkap D karena keberadaannya sangat meresahkan bagi kami sebagai pedagang di Taman dan saya sudah sejak lama berjualan di taman itu dan memang ada lapak saya di lokasi itu serta saya juga setor uang setiap diminta D dan begitu juga pedagang lainnya juga setor uang kepada D agar dibolehkan jualan di RTH, namun jika barang-barang pedagang hilang, D tidak mau ganti padahal kami sudah bayar uang keamanan kepada D, karena itu hukum harus ditegakkan dan jangan sampai pelaku tidak segera ditangkap Polisi," pinta Juliadi .
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Karang Baru Iptu Tarmidi ketika dikomfirmasi melalui telepon, membenarkan bahwa kasus pemukulan terhadap Sandi oleh D sudah dilaporkan ke Polsek Karang Baru.
Menurut Kapolsek, korban juga sudah dibawa ke RSUD Tamiang untuk mendapat pertolongan medis dan sekaligus untuk divisum.
"Kasus ini sedang kami tangani untuk diproses dan Kami sedang menunggu hasil visum dari RSUD Tamiang," jelasnya. [ZF]