LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Karena Aceh Tamiang masih berstatus zona merah Covid-19, Kompi 2 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Aceh melaksanakan penyemprotan disinfektan di beberapa wilayah kabupaten tersebut, Sabtu (06/06/2020).
Komandan Kompi 2 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Aceh, Iptu Yozana Fajri Sidik AF, SIK kepada sejumlah awak media menyampaikan kegiatan penyemprotan dengan menggunakan water cenon tersebut merupakan bentuk kepedulian pihaknya dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Ini adalah Bhakti Brimob Aceh Untuk Masyarakat, khusus Aceh Tamiang yang masih ditetapkan zona merah penyebaran virus Corona," ungkap Yozana.
Ia menjelaskan, penyemprotan dilakukan menggunakan mobil water canon milik Sat Brimob Polda Aceh mulai jalan Ir Juanda Kecamatan Karang Baru, hingga sejumlah titik lainnya.
"Tempat-tempat yang menjadi sasaran penyemprotan tersebut diantaranya Terminal Bus Kualasimpang, Pusat Kota Kualasimpang, sampai ke arah Gampong Minuran Kecamatan Kejuruan Muda," papar Iptu Yozana.
Selain itu, lanjutnya, lokasi pusat pemerintahan Aceh Tamiang juga tak luput dari gempuran penyemprotan disinfektan oleh personel Brimob.
"Gedung SMPN Percontohan di Karang Baru juga kita semprot secara manual. Adapula personel yang gunakan kenderaan roda dua menyemprot disinfektan," terang Iptu Yozana.
Dikatakannya, pihaknya terus melakukaan kegiatan bhakti kepada masyarakat di tengah wabah Covid-19 seperti ini. Terlebih, Aceh Tamiang yang memang menjadi wilayah tugas Kompi 2 Bataliyon B Pelopor Sat Brimob Polda.
"Semoga Aceh Tamiang bisa dievaluasi statusnya menjadi zona hijau dan bisa menerapkan Era News Normal," tandas perwira menengah Polri berdarah Sunda dan Ambon ini. [Sm/Zf]