-->

Rancu! Keputusan Rektor UIN Ar-Raniry Soal Penghentian Seleksi Prof Syahrizal

02 Mei, 2020, 21.56 WIB Last Updated 2020-05-02T14:56:40Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Terkait Surat Rektor UIN Ar-Raniry terkait permintaan untuk menghentikan/ tidak melanjutkan proses seleksi JPTP Kementerian Agama untuk Prof. Syahrizal yang diketahui sudah lulus tahapan seleksi administrasi ini ini sangat disayangkan oleh para pihak, Sabtu (02/05/2020).

Misran, SH selaku Alumni Fakultas Syariah dan Hukum kepada media mengatakan sikap atau keputusan Rektor UIN Ar-Raniry yang menyurati Plt. Dirjen Pendis Kementerian Agama nomor 4558/Un.08/R/04/2020 tertanggal 27 April 2020 perihal permohonan tidak melanjutkan proses seleksi JPTP Kementerian Agama an. Syahrizal merupakan langkah yang kurang tepat atau rancu dalam mengambil keputusan.

Lanjut dia, Prof. Syahrizal telah dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh panitia seleksi dalam Surat Pengumuman Nomor 03/PANSEL/04/2020 tertanggal 24 April 2020 yang menempatkan Syahrizal sebagai salah satu calon Kakanwil Menag Aceh bersama dengan 14 calon lainnya.

Namun, kata Misran, sayang seribu kali sayang, nasib pada tanggal 27 April 2020 barulah Rektor meminta untuk tidak melanjutkan proses seleksi yang kemudian disetujui oleh panitia seleksi Kementerian Agama esok harinya tertanggal 28 April 2020 dengan mengeluarkan Surat Nomor. R-106182/SJ/B.II/2-b/Kp.04.2/04/2020 perihal pembatalan kelulusan pada seleksi administrasi pengadaan JPTP Kementerian Agama Tahun 2020 yang ditujukan untuk Prof. Syahrizal.

"Selaku alumni kita berharap Rektor bijak dalam menghadapi persoalan-persoalan, bukan malah terkesan menghalang-halangi karier orang lain. Sepatutnya selaku pimpinan kampus mampu memberi dukungan atas semangat dosen-dosen di bawah naungannya," ujarnya.

Apalagi kita melihat Prof. Syahrizal sudah berkecimpung lebih banyak, baik dalam dunia kampus maupun Pemerintah Aceh pada umumnya.

"Sosoknya juga yang memiliki cita-cita pengabdian untuk berbuat yang terbaik bagi Aceh, apa salahnya kita mendukung dan memberi support di barisan depan demi Aceh dan generasi emas di masa mendatang," tegas Misran yang juga Mantan Wapresma UIN dua dekade ini.

Selaku alumni, saya mendesak Rektor untuk dapat mengklarifikasi surat tersebut dan mendesak Rektor untuk dapat mengeluarkan rekomendasi tertulis untuk Prof. Syahrizal, agar potensi dan karirnya tidak terkesan dihambatkan.

"Hal ini mengingat Prof Syahrizal telah berulang kali menghubungi Rektor namun tidak ada balasan," demikian tutup Misran, SH.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini