-->

PW SEMMI Aceh Desak Pangdam IM Copot Dandim 0110/Abdya

06 Mei, 2020, 22.43 WIB Last Updated 2020-05-06T15:43:58Z
LINTAS ATJEH | ABDYA - Ketua Umum Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Provinsi Aceh (PW SEMMI) Husnul Jamil meminta oknum TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0110/Aceh Barat Daya yang diduga melakukan penyerobotan lahan milik warga Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya agar dicopot dari jabatannya.

Dijelaskannya, penyerobotan lahan tersebut bermula pada tanggal 12 Maret 2020 yang merupakan perkebunan sawit milik kelompok Kuala Pertiwi.

Husnul Jamil beserta kelompok aktivis mahasiswa lainnya akan bersuara terhadap indikasi perampasan lahan yang dilakukan secara keji dan kejam oleh oknum TNI terhadap masyarakat.

Husnul Jamil juga membenarkan adanya pengancaman yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut berupa penembakan ke tanah di samping kaki kiri pemilik lahan bernama FR. Tidak hanya dialami FR, peristiwa tersebut juga dirasakan warga bernama LD, dia sempat juga diculik oleh oknum yang bersenjata lengkap dan dibawa ke bibir pantai daerah Kuala Batee itu pada malam hari.

Lokasi lahan milik masyarakat yang diserobot oleh oknum TNI tersebut sekitar 56 hektar dengan rincian 37 hektar merupakan lahan yang telah bersertifikat, sedangkan 18 hektar masih berupa surat sporadik.

Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh Abdya sudah melaporkan kasus tersebut kepada Den POM Meulaboh (Detasemen Polisi Militer) dengan bukti lapor TBL 05/2020. Dan oknum TNI tersebut saat ini sudah berada di Den POM untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam rilisnya, Rabu (06/05/2020), Husnul Jamil juga meminta kepada Kepala Staf Komando Resor (Kasrem) 012 Teuku Umar, Letnan Kolonel Inf Yudiono untuk menindak dengan tegas oknum TNI yang melakukan pengancaman, penculikan, dan penyerobotan tanah masyarakat.

Tidak hanya itu, secara lembaga organisasi kemahasiswaan, kata dia, PW SEMMI Aceh akan menyurati Pangdam Iskandar Muda dan Panglima TNI untuk menindaklanjuti dan memeriksa oknum TNI yang terlibat sampai ke akar-akarnya.

"Dan ini sudah saya bicarakan dengan beberapa aktivis yang berada di Jakarta. Menurut hemat saya, oknum TNI dengan pangkat kopral dua tersebut tidak berani dan nekat dalam melakukan penyerobotan lahan tersebut," sebutnya.

"Saya curiga, tindakan tersebut diketahui oleh atasannya. Dalam hal ini, kita tidak menginginkan hanya pangkat kopral dua yang menjadi tumbal. Harus di usut secara tuntas. Bila perlu Dandim 0110 Aceh Barat Daya juga harus diperiksa, kalau memang terbukti. Maka Dandim Abdya harus dicopot dari jabatannya. Dan kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas," tutup Husnul Jamil, Mahasiswa Pasca Sarjana di salah satu universitas ternama di Jakarta.

Dandim Abdya: Itu Menjurus ke Fitnah

Sebelumnya, dihadapan sejumlah awak media, Senin (27/04/2020), Dandim 0110/Abdya, Letkol Czi M Ridha Has mengakui, isu dugaan penyerobotan lahan milik warga di Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, yang diduga dilakukan oknum anggotanya, sudah menjurus kepada fitnah.


"Ini sudah menjurus kepada fitnah yang mengancam citra dan harga diri, serta pencemaran nama baik institusi TNI. Untuk itu, harus diselesaikan secara baik dan professional," tegas Dandim.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini