LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Aktivis Nasional Hermansyah Putra, SE, M.Si asal Aceh mengutuk keras perlakuan main hakim sendiri yang mengakibatkan satu orang Aceh meninggal dunia di Desa Cicentang, Tangerang Selatan.
Saat ini jenazah korban Almarhum Muhammad Basri (36) sudah di bawa pulang ke Linge, Kecamatan Peurelak, Aceh Timur melalui jalan darat menggunakan ambulance menempuh waktu sekitar 3-4 malam di perjalanan.
Hermansyah yang juga Wakil Sekretaris Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Aceh mengatakan sangat menyayangkan perilaku yang tidak beretika seperti itu sebab di Indonesia negara hukum dan tidak bisa main hakim sepihak.
"Mengutuk dan mengecam keras atas perilaku tersebut dan berharap agar kasus amuk masa yang menyebabkan hilang nyawa warga Aceh itu segera di proses secara hukum," kecam Herman yang dikirim melalui pesan elektronik, Minggu malam (10/05/2020).
"Semoga pihak kepolisian tidak berdiam diri dan secepatnya menangkap pelaku amuk masa tersebut supaya menjadi pelajaran ke depan supaya tidak main hakim sendiri," tutup Hermansyah.[*/Red]