LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang, melalui Bidang Cipta Karya, pada tahun anggaran (TA) 2019 kemarin, membangun kontruksi plat beton di Perumahan Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru.
Diduga ada oknum yang bermain dengan developer/pengembang perumahan Tanah Terban sehingga pekerjaan dari Bina Marga yang jumlah pagunya Rp. 92.000.000,- tersebut dapat dibangun.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang (LAKI), Syahri El Nasir, S.Kom, kepada LintasAtjeh.com, Selasa (05/05/2020).
Menurut keterangan Nasir, pembangunan plat beton yang dikerjakan oleh CV MN di Perumahan Tanah Terban, tepatnya di Gang Manggis, Dusun Setia itu adalah pokir/aspirasi milik salah satu anggota DPRK Aceh Tamiang periode lalu dari partai nasional asal Dapil 1, berinisial ZKL.
"Berdasarkan penelusuran LAKI Aceh Tamiang, pekerjaan itu bukan berdasarkan usulan dari Pemerintah Desa Tanah Terban," demikian ungkap Nasir.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang, Wan Zulham saat dikonfirmasi Lintas Atjeh.com, di ruang kerjanya menyampaikan bahwa kontruksi rabat beton yang sumber anggarannya dari APBK TA 2019 itu diperbolehkan untuk perumahan yang dibangun oleh pihak developer/pengembang serta tidak melanggar regulasi yang ada.
Ketika ditanya, apakah pekerjaan plat beton di Perumahan Tanah Terban berdasarkan usulan dari pemerintah desa setempat? Wan Zulham mengatakan pihaknya tidak mengantongi surat usulan, namun saat kerjaan tersebut akan dibangun, mereka turun ke lokasi serta menjumpai aparat desa. Tapi dirinya tidak ingat lagi nama aparat desa yang dijumpai saat itu.
"Ketika rabat beton tersebut akan dikerjakan kami ada menjumpai aparat desa, tapi saya tidak ingat namanya," keterangan yang disampaikan oleh Kabid Bina Marga, Wan Zulham
Saat berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum dapat mengkonfirmasi Datok Penghulu Tanah Terban (periode lama), dan juga Anggota DPRK Aceh Tamiang periode lalu dari partai nasional, asal Dapil 1, berinisial ZKL.[ZF]